Hitungan Jam, Pelaku Penganiayaan Diringkus ‘Tim Maung Hideung’ Polres Sukabumi Kota

Minggu, 12 Juli 2020 - 10:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tim pemburu kejahatan jalanan alias ‘Maung Hideung’ Polres Sukabumi Kota bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan terhadap A.S (21) remaja asal Kampung Tugu, Kecamatan Sukaraja malam tadi, Minggu (12/07/2020).

Selang beberapa jam dari aksi tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan itu, pelaku AS alias Odong (26) warga Begeg RT. 02/01, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu diringkus petugas kepolisian.

Sementara, AJ alias Figo (28) teman Odong masih dalam pencarian Tim Maung Hideung Polres Sukabumi Kota. Kedua pelaku ini masing-masing berprofesi sebagai buruh parkir.

“Pelaku sudah kita amankan sekira selang 3 jam dari kejadian. Tepatnya, pada pukul 02.00 WIB di Kampung Karangrangge, Desa/ Kecamtan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni kepada jurnalsukabumi.com.

Ia menjelaskan, adapun kronologis dari kejadian tersebut pelaku bersama dengan korban sedang mengendarai angkutan umum, tiba-tiba korban melakukan pemukulan ke arah kepala menggunakan gitar okulele dan berlari hingga kabur.

Kemudian, pelaku mengejar korban karena merasa tidak terima, Odong langsung melakukan pemukulan ke arah kepala korban dan menendang. Kemudian, Figo langsung memukulkan ke arah kepala korban dengan batu, sehingga korban langsung tersungkur dan langsung berlari melarikan diri.

“Jumlahnya pelaku dua orang dan melakukan pengeroyokan dengan menggunakan batu dikarenakan terjadinya salah paham dan dalam kondisi keadaan mabuk,” pungkasnya.

Sementara itu tersebar kejadian ini merupakan anggota geng motor itu tidak dibenarkan. Pasalnya, hasil keterangan pelaku maupun korban, tidak ada kaitannya sama sekali, lantaran korban hanya sebagai pengamen dan pelaku sebagai tukang juru parkir.

Reporter: Riki Rahardian II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu
Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan

Berita Terbaru