Hitungan Jam, Pelaku Penganiayaan Diringkus ‘Tim Maung Hideung’ Polres Sukabumi Kota

Minggu, 12 Juli 2020 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tim pemburu kejahatan jalanan alias ‘Maung Hideung’ Polres Sukabumi Kota bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan terhadap A.S (21) remaja asal Kampung Tugu, Kecamatan Sukaraja malam tadi, Minggu (12/07/2020).

Selang beberapa jam dari aksi tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan itu, pelaku AS alias Odong (26) warga Begeg RT. 02/01, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu diringkus petugas kepolisian.

Sementara, AJ alias Figo (28) teman Odong masih dalam pencarian Tim Maung Hideung Polres Sukabumi Kota. Kedua pelaku ini masing-masing berprofesi sebagai buruh parkir.

“Pelaku sudah kita amankan sekira selang 3 jam dari kejadian. Tepatnya, pada pukul 02.00 WIB di Kampung Karangrangge, Desa/ Kecamtan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni kepada jurnalsukabumi.com.

Ia menjelaskan, adapun kronologis dari kejadian tersebut pelaku bersama dengan korban sedang mengendarai angkutan umum, tiba-tiba korban melakukan pemukulan ke arah kepala menggunakan gitar okulele dan berlari hingga kabur.

Kemudian, pelaku mengejar korban karena merasa tidak terima, Odong langsung melakukan pemukulan ke arah kepala korban dan menendang. Kemudian, Figo langsung memukulkan ke arah kepala korban dengan batu, sehingga korban langsung tersungkur dan langsung berlari melarikan diri.

“Jumlahnya pelaku dua orang dan melakukan pengeroyokan dengan menggunakan batu dikarenakan terjadinya salah paham dan dalam kondisi keadaan mabuk,” pungkasnya.

Sementara itu tersebar kejadian ini merupakan anggota geng motor itu tidak dibenarkan. Pasalnya, hasil keterangan pelaku maupun korban, tidak ada kaitannya sama sekali, lantaran korban hanya sebagai pengamen dan pelaku sebagai tukang juru parkir.

Reporter: Riki Rahardian II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB