Pemkot Akan Cabut Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Pertokoan

Jumat, 3 Juli 2020 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota Sukabumi akan segera mencabut Surat Edaran (SE) tentang pembatasan jam operasional pertokoan, dan memggantinya dengan yang baru. Hal tersebut setelah Kota Sukabumi ditetapkan sebagai zona hijau penanganan covid-19.

Kepala Plt Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi Didin Syarifudin mengungkapkan, SE tentang pengaturan jam operasioanl pertokoan dalam masa zona hijau tersebut nantinya tidak lagi dikeluarkan oleh Diskopdarin Kota Sukabumi. Tapi oleh Gugus tugas covid-19.

“Nanti SE yang lama akan diganti oleh SE yang baru. Dari Gugus Tugas Covid-19. Tapi yang jelas para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya tetap harus mentaati protokol kesehatan,” ujarnya.

Perubahan jam operasional pertokoan di luar bahan pokok penting (Bapokting) ini, lanjut Didin, yakni penjual pakaian yang semula dibatasi sampai dengan pukul 16.00 WIB. Kini akan berakhir pada pukul 20.00 WIB, untuk pengusaha makanan waktunya sampai dengan pukul 23.00 WIB. Tapi kalau untuk pengusaha cafe dan kedai kopi waktunya tetap tidak berubah, yakni sampai dengan pukul 22.00 WIB, dan itu sesaui dengan permintaan dari pihak Polres Sukabumi Kota.

“Untuk yang lainya memang ada tambahan waktu jam operasional. Tapi kalau untuk cafe dan kedai kopi waktu tutup tidak berubah,” imbuhnya.

Kendati ada beberapa penambahan waktu operasioanl atau pelonggaran, tambah Didin, penerapan protokol kesehatan masih harus dilakukan oleh para pengelola pertokoan.  Yakni, menerapkan Physical Distancing, jaga jarak, menggunakan masker, dan sebagainya.

“Protokol kesehatan tetap harus diterapkan,” pungkasnya.

Reporter: Riki Rahardan II Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah
Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎
Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi
Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik
Gelar Sosialisasi Pemilih Berkelanjutan di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas
Sampaikan Pesan Bung Karno, Ono Surono: Bangsa yang Kuat Terlahir dari Ibu Hebat
Gelar Sosialisasi ATR/BPN di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Percepatan PTSL dan Reforma Agraria

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB