Pemkot Akan Cabut Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Pertokoan

Jumat, 3 Juli 2020 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota Sukabumi akan segera mencabut Surat Edaran (SE) tentang pembatasan jam operasional pertokoan, dan memggantinya dengan yang baru. Hal tersebut setelah Kota Sukabumi ditetapkan sebagai zona hijau penanganan covid-19.

Kepala Plt Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi Didin Syarifudin mengungkapkan, SE tentang pengaturan jam operasioanl pertokoan dalam masa zona hijau tersebut nantinya tidak lagi dikeluarkan oleh Diskopdarin Kota Sukabumi. Tapi oleh Gugus tugas covid-19.

“Nanti SE yang lama akan diganti oleh SE yang baru. Dari Gugus Tugas Covid-19. Tapi yang jelas para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya tetap harus mentaati protokol kesehatan,” ujarnya.

Perubahan jam operasional pertokoan di luar bahan pokok penting (Bapokting) ini, lanjut Didin, yakni penjual pakaian yang semula dibatasi sampai dengan pukul 16.00 WIB. Kini akan berakhir pada pukul 20.00 WIB, untuk pengusaha makanan waktunya sampai dengan pukul 23.00 WIB. Tapi kalau untuk pengusaha cafe dan kedai kopi waktunya tetap tidak berubah, yakni sampai dengan pukul 22.00 WIB, dan itu sesaui dengan permintaan dari pihak Polres Sukabumi Kota.

“Untuk yang lainya memang ada tambahan waktu jam operasional. Tapi kalau untuk cafe dan kedai kopi waktu tutup tidak berubah,” imbuhnya.

Kendati ada beberapa penambahan waktu operasioanl atau pelonggaran, tambah Didin, penerapan protokol kesehatan masih harus dilakukan oleh para pengelola pertokoan.  Yakni, menerapkan Physical Distancing, jaga jarak, menggunakan masker, dan sebagainya.

“Protokol kesehatan tetap harus diterapkan,” pungkasnya.

Reporter: Riki Rahardan II Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar
Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH
DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk
BPR Sukabumi Terus Berinovasi, SIMPEN Jadi Jembatan Layanan Perbankan yang Lebih Mudah
Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Peduli MBG Bakal “Putihkan” Sukabumi dengan Aksi Damai dan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:43 WIB

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:33 WIB

Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:55 WIB

Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH

Berita Terbaru