JURNALSUKABUMI.COM – Atas kinerja baik dilakukan Iyos Somantri menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, akhirnya kembali nahkodai jadi “Bos PNS” untuk lima tahun kedepan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, atas dasar usulan rekomendasi perpanjangan Sekda Kabupaten Sukabumi dengan Nomor 800/2122/BKPSDM tanggal 24 April 2020 ke Komisi ASN dan pada 29 April 2020.
“Memang benar Pak Iyos kembali menjabat Sekda selama lima tahun kedepan, bahkan hingga masa jabatan PNS sampai Tahun 2023 mendatang,” ungkap Ade Suryamana, kepada jurnalsukabumi.com.
Menurut Ade, dasar yang lainnya adalah surat rekomendasi dari Komisi ASN Nomor : B/1329/KASN/04/2020 Tentang Perpanjangan Iyos Somantri menjadi Sekda Kabupaten Sukabumi.
“Juga ada surat Rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri RI, dengan Nomor : 133/3313/Otda tanggal 26 Juni 2020 Tentang Pengukuhan Perpanjangan kembali Iyos Somantri menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi,”katanya.
Ade menambahkan, diperkuat dengan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : 820/Kep.481-BKPSDM/2020, Tanggal 29 JUNI 2020 tentang Pengukuhan Perpanjangan kembali Iyos Somantri menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi.
“Semua berkas dokumen tersebut sudah diterima oleh Pak Iyos pada Sela , 30 Juni 2020 lalu, sehingga sudah resmi,” pungkasnya.
Reporter: Hendi || Redaktur: FK Robbi












