*Jas Merah* Bubarkan HMI

Senin, 29 Juni 2020 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Muhammad Mulki
(Sekretaris Umum HMI Cabang Sukabumi)

“Kalau kalian tidak dapat membubarkan HMI, pakai sarung saja!” Ungkapan yang dilontarkan oleh DN Aidit di tengah ribuan massa yang memadati Istora Senayan. Dalam sebuah orasi politiknya di Kongres II Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) pada tanggal 28 September 1965.

Malam itu gemuruh tepuk tangan dan teriakan pembubabaran HMI terasa begitu kuat. Teriakan tersebut terus menggema sepanjang Kongres II CGMI berlangsung.

55 Tahun yang lalu, itulah upaya -upaya PKI (Partai Komunis Indonesia) akan membubarkan HMI, tapi upaya tersebut tidak direstui oleh Bung Karno.

Ada alasan utama yang disampaikan Bung Karno yakni, “Bahwa di mana-mana HMI melakukan tindakan anti-revolusi dan bersikap reaksioner.” Berkat sikap rasionalnya kader HMI Bung Karno melunak.

Hari ini dengan goncangnya dunia, di tengah COVID 19para anggota DPR RI menggunakan waktu seburuk-buruknya untuk merancang Haluan Iedologi Pancasila, setelah pasca omnibuslaw, dengan beberapa aksi Ormas telah dilakanasakan, walhasil RUU HIP di tunda.
Lantas Apa polemik RUU HIP?

Terdapat 60 pasal dari RUU HIP ini. Mayoritas pasal dalam RUU itu bermasalah dan berpotensi memunculkan kontroversi, serta mereduksi sila-sila dalam Pancasila sebagai dasar negara.

Salah satu pasal yang dinilai bermasalah adalah Pasal 7 yang memiliki tiga ayat, yaitu:

(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/ demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.

(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.

“Rumusan seperti di Pasal 7 seperti mengulang kembali perdebatan lama yang sudah selesai dan bertentangan dengan UUD 1945. Padahal rumusan Pancasila sebagai dasar negara sudah final dengan lima sila.

Hal-hal ininalah yang akan membangkitkan kembali Komunis di Indonesia, yang akan merubah ideologi PANCASILA menjadi Ideologi Komunis bangunlah masyarakat Indonesia, bergeraklah untuk mempertahankan ideologi kita yang sudah final.

“Tugas kita seharusnya tidak lagi memunculkan perdebatan sesuatu yang sudah final. Tapi lebih ke bagaimana membumikan pancasila kepada individu masyarakat Indonesia.

Hal yang harus di lakukanhari ini adalah mentranformasi nilai-nilai luhur Pancasila diajarkan dengan metode transformatif sejak level dasar (PAUD), menengah atas hingga perguruan tinggi. Lewat metode tersebut maka setiap individu diajarkan agar berani mengaktualisasi diri dalam membangun pengetahuan melalui pengalaman mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Jadi dengan metode seperti ini siswa atau anak didik lebih banyak berperan dan guru yang kemudian mentransformasi nilai-nilai Pancasila.

Oleh karena itu Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sukabumi, menolak sekeras – kerasnya RUU HIP dan mengajukan untuk di batalkan bukan ditunda.

Berita Terkait

Menjemput Berkah di Tengah Badai Geopolitik: Jihad Ekonomi, Budaya, dan Spiritual Kabupaten Sukabumi
Di Balik Senyum Siswa Sukabumi: Rasa Syukur atas Kehadiran Heri Gunawan
Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian
Lingkaran Setan di Kawasan Industri: Saat ATM Buruh Berpindah ke “Koperasi” Darah
Idul Fitri dan Wajah Baru Keadilan Pidana
Sajadah Literasi di Ujung Senja: Menjemput “Mubarakah” di Tengah Riuh Dunia
Pers Sehat, Investasi Kuat: Menjaga Nadi Ekonomi Kabupaten Sukabumi di HPN 2026
Air PDAM untuk Investasi Kesehatan dan Kualitas Hidup Keluarga

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:17 WIB

Menjemput Berkah di Tengah Badai Geopolitik: Jihad Ekonomi, Budaya, dan Spiritual Kabupaten Sukabumi

Senin, 4 Mei 2026 - 14:40 WIB

Di Balik Senyum Siswa Sukabumi: Rasa Syukur atas Kehadiran Heri Gunawan

Selasa, 21 April 2026 - 19:43 WIB

Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:44 WIB

Lingkaran Setan di Kawasan Industri: Saat ATM Buruh Berpindah ke “Koperasi” Darah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:33 WIB

Idul Fitri dan Wajah Baru Keadilan Pidana

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB