Nasib Buruh ‘Dikeberi’ Dalih Covid-19, PUK SP TSK SPSI Desak Perusahaan Adil!

Rabu, 20 Mei 2020 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP TSK SPSI) PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, menolak keras atas ketidakadilan bagi buruh.

Sebab, tidak sedikit perusahaan akan melakukan evisiensi atas dasar apapun, baik itu pandemi atau dalih lainnya. Dalam hal ini, perusahaan harus memberikan ketentuan atau hak buruh dengan duakali ketentuan atau dua kali PMTK untuk pesangonnya.

“Alhamdlillah GSI I Cikembar, menolak semua pemberlakuan ‘pengkebirian’ hak buruh dengan mengatasnamakan pandemi corinavirus atau Covid-19,” ujar Ketua PUK SP TSK SPSI PT. GSI 1 Cikembar, Ferry kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (20/05/20).

Kekhwatiran tidak adilnya pemberlakuan hak buruh ini kerap diterima dari tak sedikit perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Seperti halnya kabar soal Surat Pengunduran Diri (SPD).

“Nah yang terjadi saat ini diperusahaan lain memberlakukan SPD khusus. Maka dari itu untuk GSI 1 kita sangat menolak keras,” tegas Ferry.

Kalau harus evisiensi dalam artian pengurangan karyawan maka kata dia, sebagai serikat tidak bisa mengahalang-halangi. Tapi, perusahaan harus memenuhi hak normatif buruh yang harus dipenuhi.

“Dan kita pastikan di GSI 1 Cikembar tidak akan terjadi hal seperti itu. Kalaupun harus evisiensi dalam artian pengurangan karyawan. Maka, hak normatif sebagai pekerjanya harus diberikan,” pungkasnya.

Reporter : Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Perda Miras Disorot, Garis Sukabumi Raya Desak Penegakan Tegas
Kecelakaan Maut di Sukabumi–Cianjur, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:43 WIB

KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB