JURNALSUKABUMI.COM – Jaksa fungsional senior Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, HR. Irianto Marpaung, SH turut terpanggil untuk berbagi rezeki bagi korban terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Bersama Nura Widarnangti, Kepala Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi beserta perangkatnya, Irianto langsung door to door menyantuni seratusan jompo.
“Ingin berbagi rezeki dalam program program Edaran Jaksa Agung terhadap pencegahan penyebaran Covid-19. Melihat situasi di tempat tinggal saya, warga banyak merasakan dampak wabah Covid-19 ini, terutama yang kurang mampu dan jompo-jompo. Mereka itu tak mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik PKH maupun BPNT,” ungkap Irianto yang tinggal di Kampung Kabandungan RT03/08, Desa Semplak, Sukalarang, Sabtu (25/04/2020).
Discussion about this post