JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, merespon cepat membersihkan sampah yang berserakan hingga memakan separuh trotoar, akibat TPSS yang berada di Jalan Arif Rachman tepatnya di depan Kantor Dishub Kota Sukabumi rusak, Sabtu (18/04/20).
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Adil Budiman mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat pihaknya langsung menerjunkan petugas ke lokasi, untuk mengganti bak penampungan sampah sementara.
“Untuk sementara waktu kita pasang Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) bukit tinggi, atau yang terbuat dari besi plat, karena anggaran sarpas di alihkan ke penanganan Covid-19,” kata Adil kepada Jurnalsukabumi.com, Sabtu (18/04/2020).
Adil menuturkan, penyebab sampah menumpuk di TPSS itu, lantaran kurang nya kesadaran masyarakat, yang membuang sampah, di luar jam operasional petugas kebersihan. Akibatnya kata dia, sampah tersebut tidak sempat diambil oleh petugas.
“Selama warga tidak taat jam buang sampah yaitu pukul 18.00 – 06.00 wib maka sampah akan tetap numpuk di TPSS. Seolah olah sampah tidak diambil oleh petugas. Padahal petugas dan mobil pengangkut selalu ambil setiap pagi ke jalur itu,” kilahnya.
Untuk itu lanjut Adil, perlu juga kesadaran masyarakat untuk tepat waktu dan tempat. Artinya, membuang sampah sesuai jadwal Perda dan ke dalam TPSS yang sudah disediakan oleh Pemerintah.
“Kalo semua mengandalkan petugas tanpa adanya kesadaran masyarakat terhadap sampah maka berat buat petugas kebersihan untuk bisa menyelesaikan persoalan sampah. Jadi, perlu kolaborasi antara petugas pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat yang berada di Jalan Arif Rachman tepatnya di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, mengeluhkan sampah yang berserakan memakan hingga sebagian badan trotoar. Kondisi tersebut diduga di akibatkan oleh TPSS rusak yang sudah dibiarkan lama tanpa ada perbaikan.
Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: Ujang Herlan












