Hentikan Pembahasan RUU Omnibus Law, Awasi Pemerintah dalam Menangani Pencegahan Covid-19

Sabtu, 11 April 2020 - 18:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ribka Tjiptaning, anggota Komisi IX DPR RI menyayangkan sikap DPR RI yang akan terus melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, di tengah wabah virus corona yang semakin membesar.

“Teman-teman saya di parlemen ini tidak peka terhadap masalah besar yang sedang dihadapi rakyat Indonesia. Mereka telah memanfaatkan situasi wabah virus corona untuk segera menggolkan RUU Cipta Kerja menjadi UU,” sesal anggota parlemen yang sering bersuara lantang menyuarakan nasib buruh ini dalam keterangan persnya, Sabtu (11/04/2020).

Ribka Tjiptaning yang juga Ketua PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana ini justru mengajak DPR RI fokus terlibat dalam penanganan pandemi covid-19.

“Parlemen harus fokus menjalankan fungsi pengawasan kepada pemerintah yang sedang berjibaku mengatasi wabah virus yang mematikan itu. Banyak hal yang masih belum optimal dikerjakan pemerintah dan perlu pengawasan parlemen,” tegasnya.

Ribka Tjiptaning mengatakan di lapangan yang meninggal tidak hanya karena terinfeksi covid-19, tetapi menyebabkan pasien lain jadi korban karena salah penanganan. Demikian juga dengan terbengkalainya pasien Demam Berdarah Dengue.

“Saya mendengar laporan dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) sudah ada dua anggotanya meninggal dunia. Hari ini satu lagi meninggal setelah delapan hari tidak dilayani cuci darah karena dinyatakan PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Alasannya nunggu hasil pemeriksaan apakah positif atau negatif dari covid-19. Tapi, faktanya rumah sakit tidak mempunyai fasilitas hemodialisa di ruang isolasi,” kecamnya.

Lebih lanjut, Ribka mendesak Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk segera melengkapi semua rumah sakit rujukan dengan fasilitas hemodialisa di ruang isolasi, seperti protokol yang telah dikeluarkan PENEFRI (Perhimpunan Nefrologi Indonesaia).

“Kalau protokol ini tidak dijalankan akan banyak lagi pasien gagal ginjal meninggal dunia karena dinyatakan PDP. Dua pasien gagal ginjal yang meninggal itu hasil tes swabnya ternyata negatif. Mereka meninggal bukan karena terinfeksi virus corona, tetapi tidak mendapat pelayanan cuci darah karena dikategorikan ODP, PDP dan suspect covid-19,” tegasnya.

Reporter: Ruslan AG

Redaktur: Jon Digos

Berita Terkait

Sukabumi Bidik Peran Strategis Ketahanan Pangan Jawa Barat, TPID Perkuat Kerja Sama Daerah
Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas
Nah Lho! Satpol PP Sidak Pedagang Oleh-oleh di Pamuruyan dan Temukan Pelanggaran Ini
Soal PT Cosmo Cikembar, Warga: Kami Tak Ingin Cuma Jadi Penonton!
Pemkab Sukabumi Siapkan 200 Personel Satlinmas untuk Apel Akbar Tingkat Jabar
Hergun Bersama Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat Sukabumi
Perkuat Demokrasi Pancasila, Bawaslu dan DPR RI Dorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat Sukabumi
Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:46 WIB

Sukabumi Bidik Peran Strategis Ketahanan Pangan Jawa Barat, TPID Perkuat Kerja Sama Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 11:54 WIB

Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas

Rabu, 4 November 2026 - 11:19 WIB

Nah Lho! Satpol PP Sidak Pedagang Oleh-oleh di Pamuruyan dan Temukan Pelanggaran Ini

Senin, 2 November 2026 - 16:09 WIB

Soal PT Cosmo Cikembar, Warga: Kami Tak Ingin Cuma Jadi Penonton!

Senin, 2 November 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Sukabumi Siapkan 200 Personel Satlinmas untuk Apel Akbar Tingkat Jabar

Berita Terbaru