JURNALSUKABUMI.COM – Adanya isu yang beredar, Omnibus Law dibahasa ditengah pandemi corina virus atau Covid-19, dua serikat buruh di Kabupaten Sukabumi, mengancam akan mengadakan karangan bunga dan spanduk sebagai bentuk kekecewaan, jika RUU Omnibus Law tersebut disahkan.
Kedua serikat buruh tersebut. Yakni, Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Perkebunan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB.HUKATAN) dan Federasi Serikat Buruh Garteks SBSI Garmen Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB GARTEKS SBSI).
Ditengah perjuangan berbagai pihak dalam situasi wabah atau pandemik Corona. Situasi perburuhan pun kembali menjadi memanas akibat ramai pemberitaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) yang seolah akan memaksakan pembahasan terkait omnibuslaw/cipta kerja.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) F Hukatan KSBSI Kabupaten Sukabumi, Nendar Supriayatna, mengatakan, sangat menyayangkan dan tentunya sangat mengecam khususnya apabila ada anggota DPR RI yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Sukabumi, yang malah ikut mendukung hal tersebut.
“Kami menyoroti mereka para wakil Rakyat dari Dapil Sukabumi yang sekarang duduk di DPR RI, dan apabila jelas – jelas ikut mendukung pembahasan tersebut serta bukan malah konsentrasi terhadap penanganan pandemi ini, kami para buruh akan patungan untuk membuat sepanduk sepanduk protes keras depan pabrik,” bebernya.
Selain itu, serta di berbagai titik sebagai bentuk kekecewaan. Bahkan, sambung Nendar. Pihaknya, akan melakukan pembuatan karangan bunga dan diberikan ke masing masing rumah aspirasi para dewan yang mendukung RUU Omnibus Law tersebut.
“Seharusnya mereka para anggota dewan di DPR RI bisa konsentrasi penuh terhadap penanganan pandemi ini, bukan malah membuat marah jutaan buruh di seluruh Indonesia.” tandasnya.
Masih kata Nendar, Para buruh hari ini jelas jelas hanya dijadikan mesin robot bernyawa, mereka tetap dibiarkan berkumpul untuk bekerja seolah kebal akan virus tersebut demi meraup keuntungan bagi para pengusaha, serta mengalirkan pajak bagi Negara. Tapi, perlindungan hak mereka hari ini di ujung tanduk di meja para wakil rakyat.
“Jelas ini akan menimbulkan gejolak perlawanan dari organisasi organisasi khususnya organisasi yang menaungi buruh.” ujarnya.
Sementara itu di tempat terpisah Ketua DPC FSB Grateks Kabupaten Sukabumi, Azis Pristiadi, juga sangat mengecam keras tentang beredarnya isu bahwa pembahasan Omnibus Law ditengah maraknya pandemi Covid-19.
“Ya, seharusnya lebih konsen dulu terhadap permasalahan yang saat ini terjadi, bukan malah membahas RUU Omnibus Law,” cetusnya.
Terkait dengan permasalahan ini, Azis menuturkan, akan berkoordinasi dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) guna mengetahui perkembangan RUU Omnibus Law.
“Jika ini disahkan, dan kami diminta menyiapkan massa oleh DPP untuk aksi unjuk rasa, kami siap,” tandasnya.
Reporter: Ruslan
Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post