JURNALSUKABUMI.COM – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Sukabumi, Pengadilan Agama (PA) Cibadak melakukan upaya jemput bola yakni sidang keliling, di PA Cibadak, Jalan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (21/02/20).
Humas PA Cibadak Ade Rina mengatakan, tingginya angka perceraian di Sukabumi membuat kinerja PA Cibadak dipacu, dengan mengadakan agenda sidang keliling.
“Dalam sidang keliling saja sehari, mencapai 33 perkara baik gugat cerai atau cerai talak,” ungkap Ade Rina, kepada jurnalsukabumi.com.
Menurut Ade, Sukabumi yang tinggi perceraian diakibatkan sejumlah faktor mulai dari perselisihan, ekonomi atau meninggalkan salah satu pasangan.
“Memang kami kejar tayang, untuk sidang perkara perceraian, dalam rangka meningkatkan pelayanan warga, jika melihat data terkadang banyak pekara yang tertunda, sehingga dilanjutkan ke bulan selanjutnya,” pungkasnya.
Reporter: Ifan
Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post