JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bakal turut “mempelototi” rencana pembukaan kawasan industri di Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Sukabumi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar Mutawali mengingatkan pemerintah daerah, melalui dinas teknis dan dinas perizinan supaya jangan gegabah alam proses perizinannya.
“Kami meminta pemerintah dan dinas terkait mempertimbangkannya. Apalagi kita sudah punya perda RTRW dan perda LP2B, sehingga harus jelas dan jangan gegabah,” ungkap Bendahara DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/1/2020).
Menurut Budi, sehingga kebijakan apa pun harus sesuai dengan aturan yang ada, mulai dari perundang-undangan dan turunannya. Bahkan hal alih fungsi sudah ada perda yang sudah disepakati bersama, tentunya harus dipatuhi oleh semua pihak.
“Kami mengingatkan pemerintah daerah melalui dinas teknis, supaya setiap pengambilan keputusan dalam hal ini mulai dari rekomendasi teknis, hingga perizinannya mengikuti aturan dan regulasi yg ada,” tegasnya.
Rencana pembangunan terlepas digunakan untuk apa, ia meminta semua harus sesuai prosedur dan jangan menabrak aturan.
“Jika tak mengindahkan aturan dan menabrak prosesur. Tunggu saja akibatnya yang akan terjadi,” pungkasnya.
Reporter : Yanto
Redaktur : FK Robbi
Discussion about this post