JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 7000 botol Minuman Keras (Miras) dimusnahkan Polres Sukabumi, di Jalan Cangeghgar, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/12/19).
Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan hasil dari barang bukti operasi Cipta Kondisi (Cipkon) wilayah hukum Polres Sukabumi, pemusnahan yang didapat sendiri dari hasil penjualan dan peredaran yang terjadi.
“Kami mendukung untuk Sukabumi bisa melaksanakan Zero alkohol, apalagi menjelang tahun baru untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Dengan memasuki tahun baru, sering terjadi adanya tidakan kejahatan bahkan hingga meninggal dunia dengan miras ini. Sehingga pihaknya terus mencegah melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan Cipkon.
” Selain diberantas dengan maraknya miras. Kami meminimalisir untuk peredaran miras yang bisa membahayakan masyarakat,” jelasnya.
Acara pemusnahan dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Ketua PN Cibadak Mateus Sukusno, Dandim 06/22 Letkol ARM Suyikno dan Muspida lainnya.
Reporter : FK Robbi
Redaktur : Jon Digos
Discussion about this post