Ribuan Botol Minuman Haram Dimusnahkan Polres Sukabumi

Kamis, 19 Desember 2019 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 7000 botol Minuman Keras (Miras) dimusnahkan Polres Sukabumi, di Jalan Cangeghgar, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/12/19).

Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan hasil dari barang bukti operasi Cipta Kondisi (Cipkon) wilayah hukum Polres Sukabumi, pemusnahan yang didapat sendiri dari hasil penjualan dan peredaran yang terjadi.

“Kami mendukung untuk Sukabumi bisa melaksanakan Zero alkohol, apalagi menjelang tahun baru untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Dengan memasuki tahun baru, sering terjadi adanya tidakan kejahatan bahkan hingga meninggal dunia dengan miras ini. Sehingga pihaknya terus mencegah melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan Cipkon.

” Selain diberantas dengan maraknya miras. Kami meminimalisir untuk peredaran miras yang bisa membahayakan masyarakat,” jelasnya.

Acara pemusnahan dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Ketua PN Cibadak Mateus Sukusno, Dandim 06/22 Letkol ARM Suyikno dan Muspida lainnya.

Reporter : FK Robbi
Redaktur : Jon Digos

Berita Terkait

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Pasca Konser TerAmbyar Fest, Stadion Surya Kencana Sukabumi Rusak dan Dipenuhi Lumpur
Anggaran Rp12,6 Miliar Jembatan Cibeureum Disorot, DPRD Kota Sukabumi Minta Dibahas Ulang
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban

Selasa, 21 April 2026 - 16:01 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Pasca Konser TerAmbyar Fest, Stadion Surya Kencana Sukabumi Rusak dan Dipenuhi Lumpur

Minggu, 19 April 2026 - 18:36 WIB

Anggaran Rp12,6 Miliar Jembatan Cibeureum Disorot, DPRD Kota Sukabumi Minta Dibahas Ulang

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Berita Terbaru

OPINI

Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:43 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777