JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi dan Jajaran Polsek secara serentak melaksanakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah Hukum Polres Sukabumi, Sabtu,(14/12/2019)
Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap mengatakan, pelaksanaan operasi berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sukabumi Nomor : Sprint/1165/XII/Ops.1.2.3/2019 tanggal 14 Desember 2019, dengan melibatkan 200 personil Polres maupun Polsek Jajaran Polres Sukabumi.
“Wilayah operasi Cipkon di bagi dalam beberapa zona wilayah antara lain wilayah utara, wilayah tengah, wilayah barat dan wilayah selatan di mulai pukul 21.00 WIB Sabtu Malam, sampai dengan selesai,” ungkapnya.
Menurut Nuredy, adapun sasaran pelaksanaan operasi Cipkon tersebut adalah pusat-pusat keramaian, perbelanjaan, tempat ibadah yang ada di wilayah Hukum Polres Sukabumi.
“Kegiatan operasi Cipkon dan KKYD, Polres Sukabumi melaksanakan patroli bersama yang disertai dengan himbauan kepada masyarakat untuk selalu bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban serta beberapa teguran kepada para pengguna kendaraan yang tidak tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Selain itu juga dilaksanakan pemeriksaan terhadap tempat – tempat yang di duga sebagai tempat prostitusi dan peredan miras.
“Tujuan dilaksanakan Cipkon dan KKYD secara serentak di Wilayah Hukum Polres Sukabumi guna menjamin situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan natal dan tahun baru 2020,” tandasnya
Kapolres Sukabumi juga menghimbau agar warga masyarakat menjelang perayaan natal dan tahun baru untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban bersama di lingkungan masing-masing.
“Kami menghimbau kepada warga Sukabumi untuk menjaga wilayah dan daerahnya masing-masing, untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru 2020 nanti,” pungkasnya.
Reporter : FK Robbi
Redaktur : Jon Digos












