JURNALSUKABUMI.COM – BLUD RSUD Palabuhanratu berencana menghentikan pelayanan kesehatan kepada warga miskin atau gakin. Hal itu terungkap dalam surat rumah sakit plat merah itu yang ditujukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
Dalam surat itu menyebutkan bahwa pembiayaan pasien gakin yang bersumber dari APBD 2019 akan diberhentikan mulai tanggal 15 Desember mendatang. Alasannya dana gakin yang dialokasikan di RSUD Palabuhanratu telah habis.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDIP, Yudi Suryadikrama bereaksi. Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi ini, penghentian pelayanan kesehatan untuk gakin di rumah sakit ini merupakan pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
“Dalam payung hukum itu jelas diatur bahwa pemerintah wajib memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkap Yudi, Jumat (13/12/2019).
Menurut Yudi, penghentian pelayanan kesehatan gakin di salah satu rumah sakit milik pemerintah daerah itu diketahui melalui surat yang dilayangkan pihak RSUD Palabuhanratu kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi prihal pemberitahuan penghentian dana APBD untuk pasien Gakin.
“Pelaksanaan anggaran tahun ini masih berjalan dan belum berakhir, tapi nyatanya dana untuk membiayai layanan kesehatan bagi warga tidak mampu itu dinyatakan telah habis,” ungkap Yudi.
Rencanannya dalam waktu dekat ini Yudi akan mengintruksikan fraksinya untuk mengundang dinas kesehatan serta pengelola RSUD Palabuhanratu guna membahas permasalahan tersebut.
“Kami akan segera mengurai permasalahan ini dengan memintai keterangan pe jabat intansi terkait. Tujuan untuk memastikan bahwa sampai akhir tahun nanti warga tidak mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan secara murah,” bebernya.
Plt Kadinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid memastikan pelayanan kesehatan bagi warga miskin di RSUD Palabuhanratu tidak berhenti. “Tidak ada itu (penghentian pelayanan kesehatan). Semuanya akan tetap dilayani,” singkatnya.
Reporter: Ifan
Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post