Dua Tersangka Koruptor NUSP Kembalikan Rp 132 Juta

Senin, 9 Desember 2019 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak dua tersangka kasus korupsi NUSP-2 mengembalikan uang kerugian negara. Kedua orang yang mengembalikan ialah TFK dan AS.

“Ada pengembalian kerugian negara sebesar Rp132.400.000 dari dua orang,” ujar Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina, Senin (9/12).

Meskipun begitu, pengembalian kerugian negara tersebut tidak menghapus proses hukum. Akan tetapi, bisa meringankan.

“Uang yang dikembalikan distorkan ke kas negara,” ucapnya.

Menurutnya, kerugiannegara akibat korupsi NUSP -2 di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong sebesar Rp 570juta. Hal iu berdasarkan taksiran Inspektorat.

“Kasus ini merugikan negara dengan taksiran Inspektorat sebanyak Rp570juta,” ungkapnya.

Kasus NUSP tersebut, dalam waktu dekat akan pelimpahan perkara untuk persidangan. Dalam hal ini terdapat lima tersangka yang ditahan.

“Dalam pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” terangnya.

Terkait kasus korupsi sendiri, di Kota Sukabumi hanya ada satu yang ditangani. Hal itu ialah korupsi NUSP-2.

“Trennya (korupsi) menurun tahun ini dibandingkan sebelumnya,” pungkasnya.

Reporter : Rawin Soedaryanto
Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

Kasus Almarhum Nizam, Farhat Abbas Sebut Pelaporan Ibu Kandung Tidak Masuk Akal
Tol Bocimi Cibadak-Sukabumi Bakal Dibuka 13 Maret Mendatang
THR 2026 Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Ini Kata Disnakertrans!
407 Jiwa Mengungsi Akibat Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi
DLH Bakal Lakukan Kajian Lingkungan Soal Bencana Pergerakan Tanah Bantargadung 
Dipimpin Sekda, Sejumlah OPD Gercep Tangani Bencana Pergerakan Tanah Bantargadung
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta
Lewat Rapat Koordinasi, Sekda Ade Suryaman Minta Perangkat Daerah Sigap Tangani Bencana

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:10 WIB

Kasus Almarhum Nizam, Farhat Abbas Sebut Pelaporan Ibu Kandung Tidak Masuk Akal

Senin, 9 Maret 2026 - 16:27 WIB

Tol Bocimi Cibadak-Sukabumi Bakal Dibuka 13 Maret Mendatang

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:15 WIB

407 Jiwa Mengungsi Akibat Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:51 WIB

DLH Bakal Lakukan Kajian Lingkungan Soal Bencana Pergerakan Tanah Bantargadung 

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:53 WIB

Dipimpin Sekda, Sejumlah OPD Gercep Tangani Bencana Pergerakan Tanah Bantargadung

Berita Terbaru

HEADLINE

Tol Bocimi Cibadak-Sukabumi Bakal Dibuka 13 Maret Mendatang

Senin, 9 Mar 2026 - 16:27 WIB