
HEADLINE | HUKUM | PERISTIWA | Senin, 9 Desember 2019 - 19:20 WIB
JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak dua tersangka kasus korupsi NUSP-2 mengembalikan uang kerugian negara. Kedua orang yang mengembalikan ialah TFK dan AS. “Ada pengembalian kerugian negara…