JURNALSUKABUMI – Eksepsi Kantor BPN Kabupaten Sukabumi sebagai turut tergugat dalam sidang gugatan PT Zhong Min Hydro Indonesia terhadap mantan Kepala Desa Mekarsari, Sagaranten, Sukabumi, Jafar Rusdiana (50) dan PT Kemilau Rejeki ditolak majelis hakim dalam putusan sela di Pengadilan Negeri Cibadak, Kamis (14/11/2019).
Discussion about this post