JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi Asep Japar (Asjap) menegaskan tidak akan main-main dalam menyikapi kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan melibatkan seorang siswi SMK saat menjalani PKL di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.
Asjap mengatakan, Pemkab Sukabumi menghormati proses hukum yang saat ini berjalan dan menyerahkan penanganan dugaan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kita ini menghormati kepada hukum, ya. Bahwa itu sebenarnya di serahkan kepada aparat penegak hukum,” ungkap Asjap, Rabu (16/9/2026).
Meski demikian, Asjap memastikan Pemkab Sukabumi tetap akan mengambil langkah apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan disiplin pegawai.
“Kalau misalkan itu ada pelanggaran sesuai dengan disiplin pegawai, kita tegas aja. Kita enggak bisa main-main,” tegas Asjap.
Menurutnya, perhatian utama Pemkab saat ini adalah memastikan keamanan dan kenyamanan para pelajar yang sedang menjalani PKL di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Apalagi ini kan anak-anak PKL yang perlu kita selamatkan. Dan untuk ke depan pun, kita bahwa anak-anak PKL yang ada, kayak di masing-masing dinas, diberikan kenyamanan. Dan ini tidak terulang kembali masalah ini ya,” tuturnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi pemberhentian terhadap pegawai yang dilaporkan, Asjap tidak ingin mendahului proses hukum. Ia menegaskan keputusan mengenai sanksi akan disesuaikan dengan hasil penanganan aparat penegak hukum.
“Sesuai nanti hasil hasil dari penegak hukum seperti apa,” tuturnya.
Di sisi lain, Pemkab Sukabumi telah menurunkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan pendampingan kepada siswi yang bersangkutan. Asjap kembali memastikan pendampingan tersebut telah berjalan.
“Kita sudah menugaskan DP3A sudah turun. Dari kemarin juga, ya,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











