896 Narapidana Lapas Warungkiara Terima Remisi HUT ke-81 RI, 17 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 896 narapidana di Lapas Kelas IIA Warungkiara menerima Surat Keputusan (SK) Remisi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

SK Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi Andreas yang bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Warungkiara.

Dari 896 narapidana penerima remisi, besaran pengurangan masa pidana yang diberikan bervariasi, mulai satu hingga enam bulan. Bahkan, 17 narapidana di antaranya langsung memperoleh kebebasan setelah mendapatkan remisi.

Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengatakan, kemerdekaan bukan sekadar warisan untuk dinikmati, tetapi merupakan amanah yang harus dijaga dan diisi melalui kerja nyata. Pemberian remisi kepada narapidana yang memenuhi persyaratan menjadi salah satu bentuk pelaksanaan amanah tersebut.

“Pada hari ini, negara memberikan remisi umum kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Selamat bagi narapidana yang menerima remisi,” ujarnya.

Menurut Andreas, remisi merupakan hak yang diberikan negara sekaligus penghargaan atas kesungguhan narapidana dalam menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan.

Ia berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik.

“Bagi saudara yang langsung memperoleh kebebasan, jadikan momentum ini sebagai awal kehidupan yang baru. Kembalilah kepada keluarga dan masyarakat dengan tekad untuk hidup secara baik, menaati hukum, serta mengambil bagian dalam pembangunan bangsa,” ucapnya.

Sementara bagi narapidana yang masih harus menjalani masa pembinaan, Andreas berpesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Gunakan waktu yang ada untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kualitas diri,” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Belasan Penyelam Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Palabuhanratu
Dari Upacara HUT RI, Bupati Asep Japar Serukan Penguatan Kolaborasi
Terbaru! Dugaan Keracunan MBG di Sukabumi, Tiga Santri Masih Dirawat
Ombak Cimaja Pikat Peselancar Internasional, Wabup Bidik Efek Domino Pariwisata
Diduga Bakar Sampah, Api Membesar di Belakang Pabrik Saos Cibadak
MBG, Kopdes hingga Swasembada Jadi Sorotan, Sukabumi Sambut Pesan Prabowo
Polisi Ungkap Rantai Obat Terlarang Mulai Sasar Remaja hingga Pelajar di Sukabumi
Kasepuhan Ciptamulya Temui Sufmi Dasco, 9 Hektare Diproyeksikan Calon Kampung Adat Baru

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Belasan Penyelam Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Palabuhanratu

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:10 WIB

896 Narapidana Lapas Warungkiara Terima Remisi HUT ke-81 RI, 17 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Dari Upacara HUT RI, Bupati Asep Japar Serukan Penguatan Kolaborasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Terbaru! Dugaan Keracunan MBG di Sukabumi, Tiga Santri Masih Dirawat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Ombak Cimaja Pikat Peselancar Internasional, Wabup Bidik Efek Domino Pariwisata

Berita Terbaru