JURNALSUKABUMI.COM – Perjanjian kerjasama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi berdampak positif untuk kemajuan daerah.
Hal itu disampaikan Direktur Utama Perumda BPR Sukabumi, Udung yang merasa bersyukut atas dilaksanakanya perjanjian kerjasama yang dilakukan pada 26 Agustus 2024 di Gor Venue Tinju Palabuhanratu itu.
Karena, menurutnya dengan perjanjian kerjasama tersebut maka bisa memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah.
“Saat ini BPR dituntut mampu memperluas akses keuangan kepada masyarakat, mendorong pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah yang efektif, efisien dan berdaya guna sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ulasnya, kepada jurnalsukabumi.com, Senin (02/9/2024).
Dengan dilaksanakannya MoU ini, tentu beberapa program yang telah dijalankan BPR seperti berkaitan dengan pajak di antaranya tabungan pajak kendaraan (TAPAK) akan lebih terekspos luas dan dirasakan manfaatnya khususnya bagi para pegawai Pemda.
“Kami memiliki program TAPAK, Tabungan Pajak Kendaraan ini adalah selain tujuan membangun kesadaran masyarakat untuk menabung juga memudahkan bayar pajak kendaraan dengan cara diangsur setiap bulan sehingga pada saat jatuh tempo bayar pajak nasabah penabung TAPAK merasa ringan dan mudah cukup datang ke Perumda BPR Sukabumi,” jelas Udung.
Selain Tabungan TAPAK, lanjut dia, BPR juga memiliki program kredit “SAHABAT MIKRO” yaitu program kredit khusus untuk masayarakat kabupaten Sukabumi yang memiliki usaha seperti pedagang kecil, kelompok UMKM yang membutuhkan modal usaha dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Sukabumi juga untuk meminimalisir pergerakan rentenir di masyarakat.
“Produk Sahabat Mikro ini merupakan salah satu program Bapak Bupati Sukabumi selaku KPM bahwa BPR Sukabumi mengenakan administrasi bulanan yang murah dan syarat kredit yang ringan. Namun dengan tetap menerapkan prinsif kehati-hatian dan perbankan yang sehat. Syaratnya calon nasabah Sahabat Mikro ini tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit di Bank lain juga tidak terdaftar di Slik sebagai debitur bermasalah,” tambahnya.
Dengan dilakukannya kerjasama ini selaku Direksi, Udung mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala Bapenda dan terutama kepada Bupati Sukabumi yang terus mendorong untuk Kemajuan BUMD milik Pemda tersebut.
“Dengan kerjasama ini sangat membantu kami untuk mengembangkan Bisnis Perumda BPR Sukabumi agar lebih baik dan lebih maju lagi kedepanya,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post