Simak! Pengumuman KPU Kab. Sukabumi Soal Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Selasa, 24 September 2024 - 10:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi resmi melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.

Acara tersebut berlangsung pada Senin (23/9/2024) di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cibadak.

Paslon Iyos Somantri-Zainul yang diusung oleh koalisi 13 partai (PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PDIP, PBB, Partai Nasdem, PSI, Partai Perindo, Partai Garuda, Partai Umat, Partai Hanura, PKN, dan Partai Buruh), mendapatkan nomor urut 1.

Sementara itu, pasangan Asep Japar dan Andreas, yang diusung oleh koalisi lima partai (Partai Golkar, PKB, PPP, PAN, dan Partai Gelora), secara resmi mendapatkan nomor urut 2.

Dengan pengundian ini, kedua pasangan calon siap memulai tahapan selanjutnya, yakni kampanye yang dijadwalkan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Berikut ini pengumuman resmi KPU Kabupaten Sukabumi Tentang Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024:

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

 

Berita Terkait

Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas
Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan
Truk Box Bermuatan Pupuk Terguling di Palabuhanratu, Sopir Terjepit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!

Berita Terbaru