DPR RI Heri Gunawan: Pengawasan Lemah, OJK Kembalikan Saja ke Bank Indonesia

Rabu, 6 Mei 2020 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bank Indonesia (BI) berencana memangkas Giro Wajib Minimum (GWM) kepada bank-bank yang melakukan Repurchase Agreement (Repo). Adapun repo tersebut dilakukan bank untuk relaksasi kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Bank Indonesia telah menurunkan GWM rupiah sebesar 50 bps pada Januari, 50 bps pada April, dan 200 bps pada Mei. Dengan demikian, saat ini GWM rupiah menjadi 3,50 persen dari himpunan dana bank

“Selama 2020, Bank Indonesia telah melakukan pelonggaran kuantitatif senilai Rp155 triliun melalui penurunan kewajiban GWM guna memperkuat manajemen likuiditas perbankan dan ikut menaikkan rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PLM),” ungkap Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan, kepada jurnalsukabumi.com.

Menurut Legislator dengan sapaan Hergun, kenaikan PLM itu wajib dipenuhi melalui pembelian SUN atau SBSN yang akan diterbitkan oleh pemerintah di pasar perdana.

“Langkah itu baik, tetapi yang menjadi pertanyaan uangnya hanya numpang lewat saja, karena beberapa perbankan diperkirakan masih kesulitan likuiditas dan sudah tidak memiliki secondary reserve dalam bentuk SBN lagi. Sehingga enggak nyambung antara kebijakan dan regulasi,” ujarnya.

Melihat kondisi ini, terkait Stabilitas Sistem Keuangan. Jika perbankan Himbara tetap dipaksakan dan harus menjadi bank penyangga likuiditas bank sistemik, setidaknya harus ada aturan dan peraturan yang jelas, yakni. Sumber pendanaan harus dari penempatan pemerintah (bukan dari DPK bank Himbara), Porsi penempatan dana ke Himbara harus lebih besar dibanding ke yang swasta.

“Juga sifat dari dana talangan ini adalah chanelling (penerusan), sehingga bila Banknya gagal, bukan menjadi kerugian bank Himbara dan sebaiknya direksi diberi perlindungan hukum dalam menjalankan fungsi sebagai pengelola penyangga likuiditas,” papar Ketua Kelompok Fraksi (Kpoksi) Badan Legislasi DPR RI Heri Gunawan.

Ditambahkan Wakil Ketua Fraksi DPR RI Heri Gunawan, sejatinya perbankan Himbara adalah objek kebijakan. Jika terjadi, perbankan Himbara diseret masuk ke dalam ranah regulator KSSK khususnya terkait perbankan, ini memberikan indikasi tidak bekerjanya fungsi pengawasan, pengaturan dan perlindungan yang dilakukan oleh OJK.

“Nampaknya bisikan OJK terlalu manis ke Presiden, sehingga tidak berlebihan kalau fungsi OJK dilebur kembali ke Bank Indonesia,” pungkasnya.

Reporter: Ifan
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Keluhan Buruh soal BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Zainul Munasichin Janji Tindak Lanjut di DPR RI
Perjuangkan Hak Rakyat, Heri Gunawan Desak ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Jaksel dan Cidahu Sukabumi
Jelang Akhir Libur Panjang, Arus Kendaraan Exit Tol Parungkuda-Sukabumi Padat Merayap
Usai Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan ABPEDNAS, SMSI Bergerak Bentuk Pokja News Room Jaga Desa
Perairan Sukabumi Diawasi Ketat Tangkal Migran Gelap hingga Kejahatan Lintas Negara
Wagub Jabar Erwan Targetkan Terminal Tipe B Palabuhanratu Rampung Dibenahi Akhir 2026
HUT ke-64, Yonarmed 13/Nanggala Baksos di Perbatasan RI-Malaysia
Hashim Lantik Srikandi Jaga Desa, SMSI Jadi Mitra Strategis

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:59 WIB

Keluhan Buruh soal BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Zainul Munasichin Janji Tindak Lanjut di DPR RI

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:26 WIB

Perjuangkan Hak Rakyat, Heri Gunawan Desak ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Jaksel dan Cidahu Sukabumi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:02 WIB

Jelang Akhir Libur Panjang, Arus Kendaraan Exit Tol Parungkuda-Sukabumi Padat Merayap

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:13 WIB

Usai Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan ABPEDNAS, SMSI Bergerak Bentuk Pokja News Room Jaga Desa

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:19 WIB

Perairan Sukabumi Diawasi Ketat Tangkal Migran Gelap hingga Kejahatan Lintas Negara

Berita Terbaru