JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Sukabumi, dapat penilai tertinggi yakni Akreditasi A dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.
Sertifikat akreditasi tersebut diserahkan Kepala Dispusipda Provinsi Jawa Barat Dr. Hening Widiatmoko, MA dan diterima langsung oleh kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Eman, S. Ag.,MM di Graha Aula Pustaloka Dispusipda Provinsi Jawa Barat.
Kadis Arsip dan perpustakaan, Eman, menyampaikan, bahwa setelah meraih capaian Akreditasi A Perpustakaan, Diarpus Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan juga pelayanan perpustakaan bagi seluruh masyarakat.
“Ya benar, dengan status Akreditasi A, tentu kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan bagi seluruh warga Kabupaten Sukabumi,” kata Eman, Kamis (27/7/23).
Sementara itu, Kabid perpustakaan, Yana Chefiana, menargetkan di akhir masa RPJMD 2021-2026 minimal 10 persen dari jumlah perpustakaan di Kabupaten Sukabumi baik perpustakaan pemerintah Kabupaten, sekolah, desa dan perpustakaan komunitas bisa terakreditasi, pungkasnya.
Akreditasi ini jelasnya, sebagai upaya untuk memenuhi mandat Peraturan Pemerintah No. 24/2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan di mana terdapat Standar Nasional Perpustakaan yang harus dipenuhi Perpustakaan.
Maka perpustakaan Diarpus Kabupaten Sukabumi terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan, sarana prasarana, penyelenggaraan kegiatan dan pengelolaan di perpustakaan serta terus berkonsultasi dan melakukan bimbingan dengan Tim Perpusnas RI.
Terdapat enam komponen yang menjadi indikator penilaian akreditasi ini. Di antaranya adalah komponen koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan, serta komponen penguat.
Redaktur: Usep Mulyana












