Tiga Pengedar Dibekuk di Warudoyong, Polisi Sita 6,49 gram Sabu

Kamis, 16 Februari 2023 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tiga orang pria warga Sukabumi, berinisial EJ (26), RAS (31), dan RSH (31) dibekuk Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota di wilayah Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (14/2/2023) malam.

Dari tangan tiga pengedar itu, polisi menyita sabu seberat total 6,49 gram. Penangkapan berawal saat sejumlah anggota Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan EJ dan RAS di gang KUA Warudoyong Sukabumi.

Keduanya tidak berkutik saat Polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus lakban hitam Satu unit timbangan digital.

“Berkat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini, kita berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi kepada awak media, Rabu (15/02/2023) malam

Dari kedua pelaku, polisi kembali melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan RSH di kawasan Gang Merak Gunungpuyuh Sukabumi dan berhasil mengamankan barang bukti 17 paket narkoba jenis sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam bekas bungkus rokok.

“Bisa dibayangkan bila kasus ini tidak terungkap, berapa banyak masyarakat yang akan dirugikan akibat narkoba ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba yang pastinya dapat merugikan bagi diri sendiri, orang lain bahkan negara.

“Kami dari pihak Kepolisian akan terus berupaya melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba sehingga Kota Sukabumi yang kita cintai ini bisa terbebas dari jeratan narkoba,” tandasnya.

Atas peristiwa tersebut, ketiga pelaku terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru