Hergun: Iming-Iming Penundaan Cicilan Bisa Sulut Keributan Massal, OJK Harus Bertanggung Jawab!

Minggu, 29 Maret 2020 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Presiden Jokowi mengumumkan langkah mitigasi dampak ekonomi kepada masyarakat yang terdampak akibat dari adanya virus corona. Salah satu langkah tersebut adalah kemudahan ini diberikan presiden setelah mendengar berbagai keluhan dari kalangan pelaku usaha, mulai dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hingga tukang ojek dan supir taksi. Bagi para tukang ojek, sopir taksi, maupun nelayan yang saat ini memiliki cicilan kredit, presiden mengatakan, pembayaran bunga atau angsuran akan diberikan kelonggaran selama satu tahun ke depan. “Sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun”. Adapun khusus pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Jokowi mengatakan bahwa OJK telah memberikan kelonggaran relaksasi kredit untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar.

“Baik kredit perbankan maupun industri keuangan non bank, penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga,” kata kepala negara.

Sejatinya, arahan Presiden tersebut sudah dibicarakan sebelumnya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK pun telah menyepakati pemberian relaksasi tersebut dengan mengeluarkan Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2020, pada tanggal 13 Maret 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

“Namun sayangnya, kabar indah tersebut tidak indah di lapangan bahkan ramai menjadi pertanyaan publik. Sebagian masyarakat mulai menanyakan, bahkan meminta kepada beberapa perbankan dan lembaga pembiayaan (Leasing) untuk mendapatkan keringanan tersebut. Sementara perbankan dan perusahaan pembiayaan masih belum dapat petunjuk pelaksanaan lebih lanjut dari ‘manajemen internal’-nya, bahkan aturannyapun mereka belum tahu,” ungkap Anggota DPR RI Heri Gunawan.

Menurut Anggota DPR RI Komisi XI Heri Gunawan, ketika POJK ini menimbulkan masalah di lapangan karena kesulitan dalam pelaksanaanya, terkesan kebijakan dilemparkan ke masing-masing bidang komisioner dan membuat Komisioner IKNB dan Pengawasan Bank menjadi kebingungan karena sejak awal ‘nampaknya’ tidak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan ini. Lalu siapa yang membuat, dan berani menyampaikan langsung kepada presiden bahkan disampaikan oleh presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/20) lalu.

“Kalau dipelajari secara detail, kebijakan penangguhan pembayaran angsuran dan cicilan ini sangat sulit dilaksanakan tanpa aturan ikutan yang lain. Karena pihak perbankan, maupun lembaga pembiayaan hanyalah lembaga intermediary (lembaga perantara). Sumber dana bagi perbankan dan lembaga pembiayaan untuk memberikan kredit berasal juga dari dana masyarakat yang punya tabungan dan deposito di perbankan,” tuturnya.

Artinya, jika semua debitur tidak mau membayar cicilan padahal sebagian besar mampu membayarnya, maka yang akan terjadi justru kerugian besar di sektor perbankan dan lembaga pembiayaan. Hal ini dikarenakan perbankan harus tetap membayar bunga kepada penabung (Deposan) tapi bank tidak menerima pendapatan dari debitur.

Kebijakan yang disampaikan langsung melalui pidato bapak presiden sebagai bagian dari insentif ekonomi untuk UKM, terkait dengan penangguhan angsuran cicilan selama 1 tahun itu menyangkut 3 komponen, cicilan atas pokok, bunga dan denda. Ini masalah yang rumit lagi, sebagai aturan harus jelas mana yang ditangguhkan. Resiko industri-nya juga harus diatur termasuk masalah pencadangan atas NPL dan NPF.

“Kategori sektor mana saja yang dianggap kena covid19 harus dijelaskan secara detail. Jangan sampai aturan itu dimanfaatkan oleh debitur yang sebelum ada covid-19 kreditnya sudah bermasalah tapi memanfaatkan fasilitas ini,” tandasnya.

Menurut Legislator senayan sapaan Hergun, keadaan diperparah dengan ketentuan-ketentuan di dalam POJK yang terlalu simplisitis sehingga memberi kelonggaran kepada perbankan untuk menafsirkan sendiri POJK tersebut. Hal tersebut dapat dilihat pada Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi : “Bank dapat menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi untuk debitur yang terkena dampak penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19) termasuk debitur usaha mikro, kecil, dan menengah”. Ketentuan tersebut memberi kebebasan penuh kepada pihak Bank untuk menentukan sendiri model restrukturisasi yang diberikan kepada nasabah.

“Model tersebut jauh dari pesan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Rakyat memahami pernyataan Presiden untuk menunda seluruh cicilan yang mencakup pokok dan bunga, namun pihak lembaga keuangan memiliki tafsir sendiri berdasarkan ketentuan POJK tersebut,” tandasny.

Ditambahkan Hergun, Kewajiban lembaga keuangan inilah yang tidak turut diakomodir oleh POJK. Ujungnya kebijakan baik dari kepala negara untuk turut menjaga kesehatan ekonomi Indonesia dalam menghadapi COVID-19, malah menjadi ‘blunder’ karena penjabarannya. Misi politis untuk meraih simpati rakyat ini seharusnya mengatur dua kepentingan yakni kepentingan debitur dan kreditur.

“Melihat tidak sinkronnya antara perintah presiden, POJK dan pelaksanaanya di lapangan, serta untuk menghindari keributan yang lebih luas antara masyarakat dengan pihak lembaga keuangan, sebaiknya POJK tersebut direvisi,” jelasnya.

“OJK harus bertanggung jawab atas terjadinya kekisruhan di masyarakat. Diakui atau tidak POJK 11/2020 adalah sumber masalah baru di tengah peliknya Indonesia menghadapi wabah covid-19,” pungkasnya.

Reporter: Ifan
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
PERADI Profesional, Misyal B. Achmad Jadi Penggerak Penguatan Organisasi
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Heri Gunawan Harapkan Penegakan Hukum Semakin Berintegritas
Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa Jabar, SMSI Gelar Dialog Nasional di Hall Dewan Pers
Pokja Newsrom Jaga Desa SMSI Jadi Manifestasi Kukuhkan NKRI
Relawan Manuk Dadali Menolak Keras Isu Pemilu Cepat, Hergun Terima Aspirasi Kawal Program Prabowo-Gibran
Simposium Kebangsaan Mahasiswa Dorong “Sukabumi Plus”, Dari Fragmentasi Menuju Konsolidasi Gerakan
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:33 WIB

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Minggu, 6 September 2026 - 11:16 WIB

PERADI Profesional, Misyal B. Achmad Jadi Penggerak Penguatan Organisasi

Rabu, 2 September 2026 - 13:34 WIB

Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Heri Gunawan Harapkan Penegakan Hukum Semakin Berintegritas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa Jabar, SMSI Gelar Dialog Nasional di Hall Dewan Pers

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pokja Newsrom Jaga Desa SMSI Jadi Manifestasi Kukuhkan NKRI

Berita Terbaru

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam