Sebanyak 4.488 Usaha di Kota Sukabumi Miliki NIB, Kang Fahmi: Perlu Terus Ditingkatkan

Selasa, 8 November 2022 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan sebanyak 4.488 usaha di Kota Sukabumi sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB). Fahmi menegaskan jumlah tersebut harus terus ditingkatkan, terlebih akses perizinan kini sudah dipermudah.

Hal tersebut dikatakan Kang Fahmi dalam sambutannya saat membuka Bimtek Fasilitasi Penanaman Modal dan Gebyar NIB di Hotel Taman Sari, Selasa (8/11/2022). Fahmi mengingatkan proses perizinan berusaha kali ini sudah dipermudah dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

Dalam kesempatan tersebut Kang Fahmi juga menegaskan Pemkot Sukabumi mendorong tumbuh kembang UMKM yang jumlahnya juga terus bertambah. Keberadaan UMKM mampu menyerap banyak tenaga kerja, perlu terus dikembangkan salah satunya melalui fasilitasi perizinan.

Sementara Kepala DPMTSP Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, mengatakan bahwa kegiatan Bimtek Fasilitasi Penanaman Modal dan Gebyar NIB bertujuan agar para pelaku usaha memiliki wawasan dalam pengurusan perizinan, sehingga mereka bisa melakukannya secara mandiri.

Selain itu mereka pun diharapkan terus mengembangkan produk mereka dengan menerapkan standar yang baik dan layak. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 140 orang pelaku UMKM.

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Antisipasi Pajak Kendaraan Tahunan, BPR Sukabumi Hadirkan Tabungan TAPAK
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:28 WIB

Antisipasi Pajak Kendaraan Tahunan, BPR Sukabumi Hadirkan Tabungan TAPAK

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Berita Terbaru