Berkedok Warung Kopi, Bandar Obat Asal Aceh Dicocok Polisi

Jumat, 28 Oktober 2022 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pria asal Aceh dicokok anggota Polsek Warungkiara, Polres Sukabumi setelah kedapatan mengedarkan obat keras terbatas di warung kopi miliknya, Kamis (27/10) kemarin.

Pria berinisial Z (19) itu sengaja mengedarkan obat tersebut dengan berkedok warung kopi. Namun hal itu tercium pihak kepolisian pada saat sidak ke beberapa apotek di wilayahnya.

“Kita mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tramadol sebanyak 224 butir, hexymer 419 butir, uang tunai sebesar Rp 618 ribu, dan satu buah handphone,” ujar AKP Nandang Herawan Kapolsek Warungkiara, Jumat (28/10/2022).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku, berkat informasi dari warga yang mengetahui adanya kegiatan transaksi obat-obatan ilegal di area Pasar Cigombong.

“Pengungkapan kasus peredaran obat-obatan terlarang ini saat menggelar sidak ke toko dan apotik penjual obat sirup yang sudah dilarang pemerintah,” terangnya.

Kini, Pelaku berikut barang bukti langsung di limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi. Sebab, Polsek Warungkiara merupakan tipe rural yang tidak boleh melakukan penyidikan terhadap sebuah kasus.

“Kasus peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polsek Warungkiara ini jadi atensi kami dan pimpinan di Polres Sukabumi,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:06 WIB

Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777