Pendataan Disdagin Kab Sukabumi,  Harga Cabai di Pasar Palabuhanratu Masih di Kisaran Rp 90 Ribu per Kg

Rabu, 13 Juli 2022 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pasca hari raya idul adha 1443 hijriyah, harga komoditas sejumlah bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi masih tinggi. Hal tersebut terlihat dari hasil pendataan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi.

Kepala UPTD Pasar Palabuhanratu, Uus Heryanto, mengatakan harga cabai merah keriting di Pasar Palabuhanratu terus merangkak naik. Kini harganya mencapai Rp 90 ribu per kilogram dari harga Rp 30 ribu per kilogram.

“Ada kenaikan harga cabai merah dari minggu sebelumnya,” ujar Heryanto melalui Unit Pencatat UPTD Pasar Palabuhanratu, Maulana dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com, Rabu (13/7/2022).

Kenaikan harga cabai merah keriting itu dibarengi dengan cabai lainnya. Seperti cabai merah besar di kisaran harga Rp 90 ribu per kilogram, cabai rawit hijau di kisaran Rp 75 ribu per kilogram, dan cabai rawit merah di kisaran Rp 90 ribu per kilogram.

“Harga cabai naik dikarenakan susah barang akibat gagal panen ditambah menjelang Idul Adha dan musim kawin sehingga harga makin tinggi,” terangnya.

Selain cabai rawit, bahan pokok lainnya ikut alami perubahan harga. Misalnya untuk daging ayam ras turun Rp 4 ribu dari asalnya Rp 42 ribu menjadi Rp 38 ribu, dan harga daging sapi  turun Rp 5 ribu dari Rp 135 ribu menjadi Rp 130 ribu.

Kemudian daging kerbau turun Rp 10 ribu dari asalnya 140 ribu menjadi 130 ribu. Sedangkan telur ayam ras masih di dikisaran Rp 28 ribu per kilogram.

Minyak goreng kemasan di Pasar Palabuhanratu masih dijual Rp 24 ribu per liter, kemudian minyak goreng curah Rp 16 ribu per liter nya. Sedangkan bawang merah masih di jual dengan kisaran Rp 60 ribu per kilogram, namun bawang putih mengalami penurunan menjadi Rp 25 ribu per kilogram dari asalnya Rp 28 ribu per kilogram.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Remaja Sukabumi Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional
Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar
Permudah Akses Produk Perbankan, BPR Sukabumi Hadirkan SIMPEN Berbasis Digital
Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak
Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah
Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi
Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:16 WIB

Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Remaja Sukabumi Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:33 WIB

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:50 WIB

Permudah Akses Produk Perbankan, BPR Sukabumi Hadirkan SIMPEN Berbasis Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:55 WIB

Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak

Berita Terbaru