Polisi Ungkap Motif Paman Bejat yang Tega Cabuli Keponakannya di Cicurug

Kamis, 21 April 2022 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pria berinisial L (40), pelaku pencabulan anak beberusia 7 tahun yang tidak lain keponakannya sendiri, di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi.

Polisi mengungkap sejumlah keterangan dan motif pelaku yang tega mencabuli korban, Kamis (21/4/2022). “Motifnya, karena pelaku merasa terangsang kalau korban naik kepunggung atau badan korban ketika pelaku beristirahat,” ujar Kapolsek Cicurug Kompol Parlan kepada jurnalsukabumi.com.

Parlan menjelaskan aksi pencabulan tersebut terungkap setelah korban NSA merasakan sakit pada bagian intim, dan menceritakan kepada ibunya.

“Awalnya korban merasa sakit pada bagian intimnya, setelah itu korban menceritakan apa yang dilakukan oleh pamannya itu, lantas setelah tahu anaknya dicabuli, orang tua korban langsung melaporkannya ke Polisi,” jelasnya.

Kepada Penyidik, Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya itu sebanyak 4 kali, terhitung dari bulan januari hingga bulan april tahun 2022.

“Dia (pelaku) mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak 4 kali dalam kurun waktu 4 bulan, terhitung dari Januari hingga sekarang,” bebernya.

Sementara itu, masih kata Parlan, pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto 76e Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” tandasnya.

Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777