Polisi Ungkap Motif Paman Bejat yang Tega Cabuli Keponakannya di Cicurug

Kamis, 21 April 2022 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pria berinisial L (40), pelaku pencabulan anak beberusia 7 tahun yang tidak lain keponakannya sendiri, di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi.

Polisi mengungkap sejumlah keterangan dan motif pelaku yang tega mencabuli korban, Kamis (21/4/2022). “Motifnya, karena pelaku merasa terangsang kalau korban naik kepunggung atau badan korban ketika pelaku beristirahat,” ujar Kapolsek Cicurug Kompol Parlan kepada jurnalsukabumi.com.

Parlan menjelaskan aksi pencabulan tersebut terungkap setelah korban NSA merasakan sakit pada bagian intim, dan menceritakan kepada ibunya.

“Awalnya korban merasa sakit pada bagian intimnya, setelah itu korban menceritakan apa yang dilakukan oleh pamannya itu, lantas setelah tahu anaknya dicabuli, orang tua korban langsung melaporkannya ke Polisi,” jelasnya.

Kepada Penyidik, Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya itu sebanyak 4 kali, terhitung dari bulan januari hingga bulan april tahun 2022.

“Dia (pelaku) mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak 4 kali dalam kurun waktu 4 bulan, terhitung dari Januari hingga sekarang,” bebernya.

Sementara itu, masih kata Parlan, pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto 76e Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” tandasnya.

Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Berita Terbaru