JURNALSUKABUMI.COM – UPTD Dukcapil Jampangtengah, hadir sebagai peserta rapat koordinasi Pembentukan Kecamatan dan Desa Layak Anak. Acara digelar di Aula Kecamatan Jampangtengah, Selasa, (5/4/22).
“Anak adalah potensi, aset, serta investasi bagi keluarga dan bangsa, jadi harus dipenuhi hak – haknya agar memiliki hidup yang berkualitas dan bermanfaat dan juga memiliki prospek masa depan yang lebih baik,” kata Iwan.
Sementara itu, Sekmat Jampangtengah, Isep Rachmat Syaeful menuturkan, pihak yang paling bertanggung jawab dalam pemenuhan hak anak adalah keluarga, lingkungan dan masyarakat.
Posisi pemerintah dalam hal ini kata dia adalah pemerintah daerah, pemerintah Kecamatan dan yang utama adalah pemerintah desa atau Kelurahan. Kegiatan ini lanjut Isep dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Bupati Sukabumi Nomor 03 tahun 2022.
Redaktur: Usep Mulyana












