Ketua Umum SMSI, Firdaus: Jika Dokter Terawan Dipecat Terkait DSA, Bagaimana Praktek DSA Dokter Lainnya?

Selasa, 5 April 2022 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) menjelaskan latar belakang yang mendasari pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Senin, 4 April.

MKEK menilai ada masalah besar pada metode digital subtraction angiography (DSA) atau ‘cuci otak’ yang diperkenalkan oleh Terawan.

Perwakilan MKEK, Dokter spesialis farmakologi klinik yang membidangi bidang obat, Prof Rianto Setiabudi, memaparkan terdapat bagian-bagian tertentu dari disertasi Terawan yang mengandung kelemahan substansial.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus angkat bicara dengan mengatakan bahwa sekaliber dokter Terawan yang pernah menjadi ketua organisasi dokter militer dunia, ICMM dan memimpin Majelis Etik Kedokteran RSPAD selama dua tahun tentu telah mempersiapkan disertasi DSA dengan matang dan cermat, terlebih distertasi diuji secara ilmiah dihadapan sejumlah guru besar Unhas.

“Saya mengenal dokter terawan sewaktu saya pasang ring di RS Gatot Subroto. Waktu saya mengenalnya, beliau  telah Riset tentang DSA bahkan telah melahirkan 12 jurnal internasional dan enam orang doktor, termasuk diri Terawan,” tegas Firdaus.

Saat menyelesaikan program doktoralnya di Unhas Makasar, Terawan menyusun disertasi dengan judul “Efek Intra Arterial Heparin Flushing Terhadap Regional Cerebral Blood Flow, Motor Evoked Potentials, dan Fungsi Motorik pada Pasien dengan Stroke Iskemik Kronis.”

“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, jika dokter Terawan dicabut ijin prakteknya karena terkait DSA yang dianggap mengandung kelemahan substansial, bagaimana dengan praktek-praktek yang dilakukan oleh para dokter di sejumlah rumah sakit?” tanya Firdaus.

“Bahkan ada oknum dokter di salah satu rumah sakit yang mengaku-ngaku murid dokter Terawan demi menggaet pasien,” ungkap Firdaus yang pernah menjadi Ketua PWI Banten dua periode.

Terawan sendiri, tambah Firdaus, tidak mau mempatenkan temuannya ini karena dia merasa temuan ini adalah anugerah dari Tuhan sehingga dengan senang hati dia akan melatih para dokter yang ingin belajar darinya.

“Sudah banyak dokter yang diajarkan teknik DSA secara langsung oleh dokter Terawan, apakah mereka harus dicabut juga ijin prakteknya? Juga para dokter lain yang tidak berguru dengan Terawan namun beroperasi di sejumlah rumah sakit lainnya dan tidak pernah melakukan uji klinis apakah dipecat juga?” sergah Firdaus.

“Terawan itu dokter yang kreatif dan inovatif serta visioner. Mengapa harus dipermasalahkan dan dipecat dari keanggotaan IDI? Bukankah bagi masyarakat yang penting dokter itu bisa memberikan manfaat kesehatan dan berguna bagi pasiennya?” tandas Firdaus.

Firdaus yang memimpin organisasi media siber terbesar di dunia versi MURI ini mengatakan, dalam IDI harusnya ada kebersamaan, ada kompetisi tanpa eliminasi. Dalam kebersamaan itu ada saling ketergantungan yang saling melengkapi bukan mengkriminalisasi.

“Dalam kebersamaan harus terwujud kesederajatan, persamaan hak dan martabat agar menjadi harmoni. Melalui relasi kasih sayang, harusnya IDI memandang sejawat dengan sikap mengasihi,” imbuh Firdaus.

Ditambahkannya, ada seratus ribu lebih pasien DSA yang bersyukur karena telah diselamatkan melalui tangan dr Terawan. Di luar sana masih banyak lagi yang menanti untuk dapat lepas dari penderitaan.

“Semestinya kita utamakan pelayanan kesehatan demi kemanusiaan, kemudian prosedur birokrasi organisasi secara komprehenship” tandas Firdaus.

Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur
Ole Romeny Jadi Pahlawan! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di FIFA Matchday
Belum Ada PJU, Pengguna Jembatan Baru Pamuruyan Diminta Waspada
Komisi II DPR RI Dorong Kepastian Nasib PPPK, Heri Gunawan: Jangan Sampai Ada PHK
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Ketua APPMBGI Sukabumi Raya Sambut Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
PWI dan IPB Siapkan Beasiswa S2 untuk Wartawan, Bahas Skema Dukungan Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:17 WIB

Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:31 WIB

Ole Romeny Jadi Pahlawan! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di FIFA Matchday

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:54 WIB

Belum Ada PJU, Pengguna Jembatan Baru Pamuruyan Diminta Waspada

Senin, 8 Juni 2026 - 13:03 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Kepastian Nasib PPPK, Heri Gunawan: Jangan Sampai Ada PHK

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB