Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Ulama Besar di Cikembar Ditangkap Polisi

Jumat, 11 Februari 2022 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikembar, Polres Sukabumi, mengamankan PJ (24), seorang warga yang diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap ulama besar melalui media sosial, Jumat (11/02/2022).

Pelaku warga Nusa Tengga Timur (NTT) ini diamankan lantaran diduga telah memposting ujaran kebencian di Facebook terhadap ulama besar A buya Muhtar yang merupakan tokoh agama di Sukabumi.

“Dia diamankan di salah satu peternakan ayam yang ada di Cikembar, kebetulan profesi PJ sebagai security di sana,” kata Kapolsek Cikembar, AKP Ridwan Ishak, kepada jurnalsikabumi.com.

Ridwan menjelaskan, penangkapan ini pun dilakukan agar permasalahan tidak meluas dan menimbulkan permasalahan baru dari pihak lainya. Dengan gerak cepat, polisi mengambil tindakan pengamanan.

“Informasi yang kami dapat sekira pukul 07:00 WIB. Tepat pada pukul 09:00 WIB, anggota langsung mengamankan PJ,” jelas Ridwan.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, permasalahan ini langsung ditangani Polres Sukabumi. “Kami langsung limpahkan ke Polres,” tandasnya.

Sementara itu, dugaan kebencian tersebut bermula diketahui postingan PJ yang berisi foto A buya Muhtar dan ditambah tulisan yang berisi, “Jalma ieu ma jalma murtad munafik, musrik..!!“.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru