Polisi Ungkap Aksi Penembakan Teman Berburu hingga Meninggal di Simpenan

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, mengamankan YH (57) pelaku penembakan tak disengaja atau 359 KUHPidana akibat kealfaan yang mengakibatakan seseorang hingga meninggal dunia.

Wakapolres Sukabumi, Kompol Niko N Adiputra didampingi KBO Reskrim Ipda Ruskan dan Kanit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Ipda Asep mengungkapkan, peristiwa berawal saat pelaku mengikuti tournamen berburu di wilayah Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu.

Pada saat itu, pelaku tanpa sengaja dan terpeleset menghempaskan tembakan senjata api berjenis Mouser buatan Jerman, tepat pada pinggul korban H. Benyamin Sulaeman hingga meninggal dunia.

“Pelaku dan korban ini merupakan satu tim pemburu. Dari keterangan dan hasil olah TKP, atas meninggalnya korban ini murni unsur kealfaan,” kata Niko N Adiputra kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (10/2/2022).

Dalam kejuaraan itu sendiri kata Niko, berlangsung pada malam hari dengan kondisi cuaca setelah diguyur hujan lebat, sehingga YH itu tidak bisa mengontrol dirinya hingga akhirnya terjatuh dan menembakkan dengan senjata terisi peluru kaliber 308 mm.

“Jadi pada saat satu momen karena jaraknya berdekatan tersangka ini tidak melakukan kunci ganda pada senjata yang digunakan dengan kaliber 308 mm,” ungkapnya.

Setelah adanya pristiwa itu, lanjut Niko, satuan reserse kriminal langsung mengamankan pelaku di rumahnya tanpa adanya perlawanan.

“Saat ini Satreskrim Polres Sukabumi sudah mengamankan dengan beberapa barang bukti yang bisa kami tunjukkan, dengan pasal 359 dengan ancaman pidana kurang lebih 5 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru