JURNALSUKABUMI.COM – Mobil angkutan perkotaan (angkot) jurusan Kadudampit – Cisaat terbakar, sekitar pukul 12:40 WIB, Kamis (03/02/2022).
Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kadudampit, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Terbakarnya mobil yang dikendarai Hamdan warga Kampung Pencelut, RT. 11/05, Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat tersebut diduga akibat korsleting listrik.
Setelah mendapatkan laporan, dengan sigap Posko Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi langsung terjun ke lokasi untuk memadamkan api.
“Ketika mobil sedang berjalan tiba-tiba ada percikan api dari rotak dan menyambar bensin sehingga api cepat membesar dan membakar sebagian kendaraan,” kata Kasi Pemadaman dan Investigasi Damkar Kabupaten Sukabumi, Lili Suprihatin.
Lanjut dia, dalam kejadian itu damkar menerjunkan 1 unit mobil pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan tidak lama usai kejadian.
“Beruntung setelah kita datang ke lokasi api tidak lama berhasil kita kendalikan sehingga situasi kembali aman. Namun sempat menimbulkan kemacetan akibat kejadian ini,” imbuhnya.
Dia menambahkan, beruntung dapam kejadian itu tidak menyebabkan korban jiwa. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp. 50 juta.
“Tidak ada korban karena angkot sedang dalam keadaan kosong penumpang. Dan pada saat kejadian sopir berhasil menyelamatkan diri,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan












