Karang Taruna Desa Tegallega Halau Tumpukan Sampah Sungai Cikaso

Kamis, 13 Mei 2021 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengurus dan anggota Karang Taruna dan para ketua RT di wilayah Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi berjibaku menghalau tumpukan sampah di pinggiran Sungai Cikaso, tepatnya di Jalan Cibogo RT 24 RW 08.

Tumpukan sampah di pinggiran sungai Cikaso dari hari ke hari semakin menumpuk dan mengganggu pemandangan serta berpotensi menyebarluaskan bibit penyakit. Jika tidak segera dibersihkan, dikhawatirkan menjadi sebuah kebiasaan yang sulit dihentikan. Padahal plang pengumuman sudah terpasang sejak fenomena sampah tersebut memenuhi ruang publik.

Demikian disampaikan Kepala Desa Tegallega, Fuad Abdullatif kepada jurnalsukabumi.com, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Kamis (13/05/2021).

“Lokasi yang seharusnya steril dari sampah, ini malah dipenuhi sampah yang sengaja  dibuang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sehingga pemerintah desa melalui Karang Taruna harus mengambil sikap dan tindakan tegas atas kejadian ini,” kata Fuad.

Larangan dan imbauan, kata dia, sudah sering dilakukan oleh aparatur Pemdes Tegallega, agar warga tidak mengotori lingkungan dengan membuang limbah rumah tangga, warung dan toko di tempat tersebut. Namun, tetap saja ada oknum warga tetap tak menggubris imbauan pemerintah itu.

“Kami sudah sering mengingatkan warga, agar tidak membuang sampah sembarangan di  sungai-sungai, pinggir jalan dan fasilitas umum lainnya. Karena jika diabaikan, akan membawa dampak yang merugikan bagi warga sendiri dan mencoreng nama baik pemerintah,” ungkapnya.

Senada dengan Fuad, Wakil Ketua Karang Taruna, Yusman Jayusman  menuturkan, lembaga kepemudaan tingkat desa tersebut akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap oknum yang dengan sengaja membuang limbah di tempat umum.

“Kalau sampah itu dibuang ke sungai saat kemarau, akan mengotori dan mencemari air sungai. Kalau saat musim hujan, bisa menimbulkan banjir. Jika tertangkap tangan saat membuang sampah, kami tak segan-segan akan memberikan teguran dan menjatuhkan sanksi sosial kepada yang bersangkutan. Agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya dengan merusak alam dan lingkungan,” ujarnya.

Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak
Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Ambruk, Kepala Desa Bojongasih Imbau Warga Waspada!
Gema Ramadan Padepokan Silaturahmi: Bangun Karakter Generasi Muda Melalui Seni Beladiri dan Religi
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta
Bupati Sukabumi Asep Japar Resmikan Bale Binangkiti Desa Sagaranten
Kopi Purbawati Sukabumi Jadi Ikonik Perekonomian Desa
Hardesnas 2026, Bupati Sukabumi Dorong Lahirnya Desa Inovatif dan Penguatan Potensi Ekonomi
Permudah Layanan Pajak Kendaraan, Sangkuriang P3DW Cibadak Diluncurkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:36 WIB

Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Ambruk, Kepala Desa Bojongasih Imbau Warga Waspada!

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:29 WIB

Gema Ramadan Padepokan Silaturahmi: Bangun Karakter Generasi Muda Melalui Seni Beladiri dan Religi

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:03 WIB

Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:05 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Resmikan Bale Binangkiti Desa Sagaranten

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777