Tragis! Warga Cisaat Sukabumi Terancam Dipenjara 15 Tahun Gegara Tramadol

Jumat, 23 April 2021 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – AA (40), warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi diciduk Polisi karena memiliki ratusan butir obat berbahaya yang disimpan di dalam rumah kontrakannya di Kampung Bojongkawung, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

AA ditangkap pada Kamis (22/04/2021) dini hari. Dari tangan pelaku, jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 404 butir yang terdiri dari 206 butir obat jenis Tramadol Hci 50Mg dan 198 butir obat jenis Hexymer.

“Informasi dari masyarakat langsung direspon cepat oleh jajaran kami. Tersangka diamankan setelah dua hari penyelidikan,” kata AKP MA’ruf Murdianto kepada jurnalsukabumi.com Jumat (23/04/21).

Polisi memastikan AA memiliki obat-obatan berbahaya tanpa izin. Ia mengaku mendapatkannya dari seseorang untuk diedarkan kembali.

Akibat perbuatannya AA terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“AA terancam pasal 197 jo pasal 106 ayat (1), pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2), Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru