Jaksa Bina Desa Bareng BPR Terjun ke Jampangkulon

Kamis, 4 Februari 2021 - 12:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jaksa Bina Desa (Jabinsa) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kali ini menyambangi wilayah Kecamatan Jampangkulon bersama Perumda BPR Jampangkulon, di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Kamis (04/02/21).

Pada kegiatan Jabinsa sendiri dipimpin langsung Jaksa Fungsional Mat Yasin dan Alpian, Kepala Cabang Jampangkulon Agus Sarpatullah serta Camat Jampangkulon Yayan Mulyana dan 10 Kepala Desa di Kecamatan Jampangkulon, kegaiatan Jabinsa dengan tema pemulihan ekonomi dan mengembangkan potensi di wilayah di Kecamatan Jampangkulon.

“Pada kali ini kita berbagi bagaimana mengembangkan ekonomi desa dan pemilihannya di masa pendemo seperti ini,” ungkap Mata Yasin, kepada jurnalsukabumi.com.

Para kepala desa di Jampangkulon Kabupaten Sukabumi

Selain menggenjot pemulihan ekonomi, Jabinsa berperan bagaimana dalam rangka penerangan hukum secara preventif. Dengan memberikan batasan-batasan hukum dalam menjalankan tugas kepala desa.

“Bagaimana desa mengelola daerahnya bisa optimal. Sekaligus membina masyarakat agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” jelasnya.

Ditambahkan, Kepala Cabang BPR Jampangkulon Agus Sarpatullah mengatakan, kegiatan Jabinsa dan BPR sendiri memang atas dasar pimpinan Perumda BPR Sukabumi dengan Kejaksaan Negeri Sukabumi sudah melaksanakan MoU atau kerjasama menggenjot ekonomi daerah.

“Kami atas perintah pimpinan, sehingga bagaimana menggenjot ekonomi daerah masing-masing dan bagaiman memberantas bank emok,” katanya.

Sementara itu, Camat Jampangkulon Yayan Mulyana mengatakan, kegiatan Jabinsa pada kali ini sangat menyambut baik, karena keberadaan desa harus tetap dibina selain oleh kecamatan. Namun kejaksaan akan memberikan pengarahan dan pencerahan.

“Kami sangat terbantu dan berterimakasih, sehingga desa semakin berkualitas dan profesional dalam mengelola desa dan membina masyarakatnya,” katanya.

Ditambahkan Ketua Apdesi Jampangkulon D. Rustiawan menjelaskan, keberadaan desa di Jampangkulon saat ini ada 10 desa, tentu memiliki berbagai kekurangan dan pemahaman.

“Kami mewakili para kades sangat berterimakasih, sehingga desa akan semakin terbina, karena kalau secara materi kita sudah sering melaksanakan Bintek dan lainnya. Tapi untuk aplikasi bisa saling evaluasi,” pungkasnya.

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak
Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Berita Terbaru