Di Awal Tahun, Ratusan Polisi Polres Sukabumi Kota Terima Kenaikan Pangkat

Senin, 4 Januari 2021 - 12:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Awal tahun 2021 menjadi kabar gembira bagi ratusan polisi di Polres Sukabumi Kota. Pasalnya, mereka terima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Kenaikan pangkat itu dilkaukan pada saat melakukan upacara korps raport kenaikan pangkat di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (04/01/21).

Kenaikan pangkat ini diterima oleh 107 personel Polres Sukabumi Kota antara lain Iptu ke AKP sebanyak 2 orang, IPDA ke IPTU 10 orang, AIPTU ke IPDA 2 orang, AIPDA ke AIPTU 3 orang, BRIPKA ke AIPDA 30 orang, BRIGADIR ke BRIPKA 27 orang, BRIPTU ke BRIGADIR 4 orang dan BRIPDA ke BRIPTU 29 orang.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat yang diusulkannya dapat terealisasi dengan baik.

“Seluruh personel yang memenuhi syarat dan diusulkan sebanyak 107 orang terealisasi 100%,” kata dia kepada wartawan.

Sumarni juga mengingatkan jajarannya bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak setiap personel akan tetap diberikan sebagai penghargaan atas dedikasi dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.

“Kenaikan pangkat yang saudara terima sekarang ini bukan merupakan hak namun sebuah penghargaan dari penilaian kinerja dan penilaian tingkah laku yang baik dalam melaksanakan tugas,” sebut Sumarni.

Sumarni menambahkan, kenaikan pangkat tersebut diberikan agar setiap personel selalu mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta penegakan hukum, bekerja dengan penuh keikhlasan dan semangat pengabdian sebagai pelayanan kepada seluruh masyarakat.

“Semoga dengan kenaikan pangkat ini mereka bisa bertugas lebih baik lagi,” pungkasnya.

Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban
Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun KurunganĀ 
Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup
Kuasa Hukum Buka Suara soal Penggerebekan Kost di Sukabumi, Bantah Tuduhan Perzinahan
Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi
60 Motor Jadi Barang Bukti, Polres Sukabumi Bongkar 6 Kelompok Sindikat Curanmor
Terungkap! Dugaan Pelecehan Siswi PKL Bermula Saat Karaoke

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:04 WIB

HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 25 September 2026 - 18:22 WIB

Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Rabu, 23 September 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun KurunganĀ 

Senin, 21 September 2026 - 09:40 WIB

Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup

Sabtu, 19 September 2026 - 16:39 WIB

Kuasa Hukum Buka Suara soal Penggerebekan Kost di Sukabumi, Bantah Tuduhan Perzinahan

Berita Terbaru