Heri Gunawan: Jokowi Teken Omnibus Law Tepat, Bisa Dongkrak UMKM

Selasa, 3 November 2020 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Baleg DPR RI, Heri Gunawan.

i

Anggota Baleg DPR RI, Heri Gunawan.

JURNALSUKABUMI.COM – Keputusan Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sudah tepat, karena semua proses politiknya telah dilalui. Hal tersebut diungkapkan anggota Badan Legislasi DPR RI Heri Gunawan.

“Bahwa jika masih ada pihak yang menolak, saya kira itu hal yang wajar. Namun, hal itu tidak boleh menghambat apa yang menjadi tujuan dari dibuatnya UU dengan konsep omnibus law ini, yakni untuk menyerap seluas-luasnya tenaga kerja, sekaligus menjawab permasalahan angka pengangguran yang saat ini masih tinggi,” ungkap Wakil Ketua Fraksi Gerindra kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (03/11/20).

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI yang karib disapa Hergun ini, pada awal tahun 2020, BPS merilis angka pengangguran mencapai 6,88 juta orang. Dengan adanya pandemi Covid-19, Bappenas memprediksi pada 2021 tingkat pengangguran melonjak menjadi 10,7 juta hingga 12,7 juta orang.

“Strategi penciptaan lapangan kerja melalui UU Cipta Kerja memprioritaskan UMKM sebagai leading sector. Hal ini dapat dilihat di dalam konsideran UU Cipta Kerja bahwa pemberian kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan kepada UMKM diletakkan pada susunan terdepan bersama-sama dengan koperasi,” jelas Legislator Senayan asal Sukabumi ini.

Kemudian, baru disusul dengan peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

“Perioritas UMKM sebagai leading sector mengacu pada data bahwa kontribusinya terhadap PDB mencapai 60,3 persen. Kontribusi UMKM yang besar terhadap perekonomian belum diiringi dengan perhatian yang maksimal terhadap pengembangan UMKM,” paparnya

Karena itulah UU Cipta Kerja hadir untuk membereskan berbagai persoalan klasik yang masih membelit UMKM. Di antaranya mengenai permodalan, perizinan, pemasaran, basis data dan akses terhadap proyek-proyek pemerintah.

“Sekarang, pemerintah tinggal mempercepat pembuatan aturan turunan atau pelaksana dari UU Nomor 11 Tahun 2020 ini. Sehingga, apa yang diharapkan dari hadirnya UU ini bisa segera dieksekusi di lapangan,” pungkasnya.

Reporter: Hendi || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Keluhan Buruh soal BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Zainul Munasichin Janji Tindak Lanjut di DPR RI
Perjuangkan Hak Rakyat, Heri Gunawan Desak ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Jaksel dan Cidahu Sukabumi
Jelang Akhir Libur Panjang, Arus Kendaraan Exit Tol Parungkuda-Sukabumi Padat Merayap
Usai Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan ABPEDNAS, SMSI Bergerak Bentuk Pokja News Room Jaga Desa
Perairan Sukabumi Diawasi Ketat Tangkal Migran Gelap hingga Kejahatan Lintas Negara
Wagub Jabar Erwan Targetkan Terminal Tipe B Palabuhanratu Rampung Dibenahi Akhir 2026
HUT ke-64, Yonarmed 13/Nanggala Baksos di Perbatasan RI-Malaysia
Hashim Lantik Srikandi Jaga Desa, SMSI Jadi Mitra Strategis

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:59 WIB

Keluhan Buruh soal BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Zainul Munasichin Janji Tindak Lanjut di DPR RI

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:26 WIB

Perjuangkan Hak Rakyat, Heri Gunawan Desak ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Jaksel dan Cidahu Sukabumi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:02 WIB

Jelang Akhir Libur Panjang, Arus Kendaraan Exit Tol Parungkuda-Sukabumi Padat Merayap

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:13 WIB

Usai Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan ABPEDNAS, SMSI Bergerak Bentuk Pokja News Room Jaga Desa

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:19 WIB

Perairan Sukabumi Diawasi Ketat Tangkal Migran Gelap hingga Kejahatan Lintas Negara

Berita Terbaru