Pengedar Narkoba Asal Cikujang Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 18 Oktober 2020 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi AL (35) asal Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, terancam 15 tahun penjara.

Informasi yang berhasil dihimpun, AL ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota pada dini hari, belum lama ini (15/10/20).

Ditangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah narkoba jenis sabu seberat total 2,86 gram dan 34 butir pil ekstasi yang disimpan didalam sebuah tas kecil saat melakukan penggeledahan di rumahnya.

Kepada Polisi, pelaku mengaku barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang yang hingga kini menjadi DPO Polisi untuk diedarkan di wilayah Kota Sukabumi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma’ruf Murdianto, mengungkapkan bahwa AL berhasil ditangkap Jajarannya setelah melalui pengintaian yang cukup lama.

“Setelah beberapa hari kami melakukan pengintaian, alhamdulilLah berkat kerja keras anggota di lapangan juga, kami berhasil menangkap terduga pelaku pengedar sabu dan pil ekstasi,” ujar Kasat Narkoba AKP Ma’ruf melalui pesan singkat, Minggu (18/10/20) malam.

Selain narkoba, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit telepon genggam, satu buah alat hisap Sabu dan 1 (Satu) unit timbangan digital.

Sambung dia, akibat perbuatannya Pelaku terancam Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Hingga saat ini pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan,” pungkasnya.

Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777