JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi menggelar pelatihan penanganan korban laka lantas antisipasi penularan covid-19, Jumat (04/09/2020).
Kegiatan yang digarap bagian Unit Lakalantas itu dilakukan di halaman TMC Polres Sukabumi Kota, Jalan Raya Cisaat, Kelurahan Benteng Kecamatan Warudong Kota Sukabumi.
Dalam pelatihan itu, diperagakan oleh Tim Unit Laka Satlantas Polres Sukabumi Kota, dengan sasarab cara penanganan terhadap laka lantas di jalan raya, untuk antisipasi penularan covid-19.
Seperti petugas yang mengevakauasi korban lakalantas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, melakukan pengaman di lapangan, menangani TKP hingga bagaimana caranya menangani saksi untuk mengumpulkan barang bukti.
Kanit Lakalantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hidayat mengatakan, tujuan pelaksanaan latihan ini sebagai wujud kesiapsiagaan anggota Polri, baik anggota Satlantas dalam menjalankan dan mengantisipasi jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Tahapannya pertama memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai APD lengkap untuk mengantisipasi. Makanya, yang membawa korban harus mnggunakan APD, tadi kita sudah praktekan,” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com, Jum’at (04/09/20).
Dikatakan dia, pelatihan ini untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona yang bisa saja terjadi, saat ada laka lantas dengan penanganan korban dengan standar operasional prosedur, agar terhindar dari covid-19.
“Bisa saja yang terlibat dalam kejadian adalah pasien covid-19. Dan tentunya kepolisian terdekatlah yang pertama kali mendatangi TKP. Untuk itulah semua anggota, kita berikan pelatihan,” tuturnya.
Dia berharap kepada seluruh anggota, terutama saat mendatangi TKP laka lantas, agar selalu menerapkan standar operasional prosedur yang ada, sehingga aman dari penularan covid-19.
“Dengan pelatihan ini, diharapkan anggota semakin profesional dan bisa membantu serta menangani korban laka lantas, aman dari penularan covid-19,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Ujang Herlan












