Sebuah Angkot Jurusan Cibadak-Warungkiara Ludes Terbakar

Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Angkutan Kota (Angkot) jurasan Cibadak-Warungkiara ludes terbakar di Jalan Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Cinutug, Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, sekira pukul 14 :00 WIB, Rabu (12/08/2020).

Informasi yang dihimpun, Angkot yang terbakar tersebut bernomor polisi F 1924 VZ. Bermula, saat diperbaiki di bengkel karena turun mesin. Namun, setelah perbaikan selesai dan mobil dipanaskan bahkan dalam keadaan mati, tiba-tiba muncul percikan api dari dalam dan dengan cepat membakar kendaraan tersebut. Tepat, pukul 14.50 WIB api berhasil dipadamkan.

Warga setempat, Yanah (50) mengatakan, untuk lebih jelasnya tidah tahu. Namun menurut kabar, kendaraan yang bakar tersebut usai di servis di bengekel dan saat terbakar pun dalam posisi terparkir.

“Menurut kabar, kendaraan tersebut selesai di servic dan sudah dites. Setelah di tes kemudian kendaraan kembali diparkir,” kata Yanah, kepada jurnalsukabumi.com, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Dengan seketika api membesar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sempat terdengar teriakan minta tolong dan tidak berlangsung lama masyarakat dan kepolisian serta aparatur setempat tiba dilokasi.

“Peristiwa tersebut sempat membuat panik masyarakat dan pengendara yang melintas. Sekarang api sudah padam,” pungkasnya.

Reporter: Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru