DP3A Sebut Ada Empat Pilar Strategis Lindungi Perempuan dan Anak, Apa Itu?

Senin, 26 Januari 2026 - 18:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi mengatakan, komitmen tersebut diwujudkan melalui kampanye bertajuk “Kerja Sama dan Komitmen” yang menitikberatkan pada penguatan empat pilar strategis perlindungan kelompok rentan.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak dasar mereka melalui kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

Empat Pilar Strategis Perlindungan

Maka dari itu, kata Agus, DP3A Kabupaten Sukabumi menetapkan empat fokus utama sebagai fondasi perlindungan perempuan dan anak, berikut rinciannya.

Pertama, penguatan regulasi dan kebijakan. Pemerintah daerah berkomitmen memperkokoh payung hukum yang secara spesifik mengatur perlindungan perempuan dan anak, sehingga memiliki dasar yang kuat dalam upaya pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai bentuk kekerasan.

Kedua, edukasi hak asasi manusia. Melalui jalur pendidikan dan sosialisasi berkelanjutan, masyarakat didorong untuk memahami dan menghormati hak-hak perempuan dan anak guna membangun kesadaran kolektif sejak dini.

Ketiga, partisipasi aktif masyarakat. DP3A mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi di lingkungan sekitar.

Keempat, penyediaan layanan pemulihan korban. Pemerintah menjamin ketersediaan layanan yang komprehensif dan mudah diakses bagi korban kekerasan, meliputi layanan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga bantuan hukum.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerja sama dan komitmen nyata dari seluruh lapisan masyarakat,” tegas Agus.

Dengan penguatan keempat pilar strategis ini, DP3A Kabupaten Sukabumi berharap dapat mewujudkan daerah yang lebih ramah, aman, dan berkelanjutan bagi perempuan serta generasi muda di masa depan.

Reporter: PPL |Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa
DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada
Pemilik Kandang Ayam Ngarak Sepakat Ikuti Keputusan Bersama dan Aturan
DLH Butuh 250 Truk Sampah, Masyarakat Diminta Tak Bergantung pada Pengangkutan
Dua Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo, Hergun: Bukti Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kemandirian Bangsa
Dua Pekan MBG Terhenti di Nagrak, 1.300 Siswa dari Tujuh Sekolah Terdampak
Tim Terpadu Tegaskan Kandang Ayam di Nagrak Tutup Sementara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:58 WIB

DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pemilik Kandang Ayam Ngarak Sepakat Ikuti Keputusan Bersama dan Aturan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:00 WIB

DLH Butuh 250 Truk Sampah, Masyarakat Diminta Tak Bergantung pada Pengangkutan

Berita Terbaru