DP3A Sebut Ada Empat Pilar Strategis Lindungi Perempuan dan Anak, Apa Itu?

Senin, 26 Januari 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi mengatakan, komitmen tersebut diwujudkan melalui kampanye bertajuk “Kerja Sama dan Komitmen” yang menitikberatkan pada penguatan empat pilar strategis perlindungan kelompok rentan.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak dasar mereka melalui kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

Empat Pilar Strategis Perlindungan

Maka dari itu, kata Agus, DP3A Kabupaten Sukabumi menetapkan empat fokus utama sebagai fondasi perlindungan perempuan dan anak, berikut rinciannya.

Pertama, penguatan regulasi dan kebijakan. Pemerintah daerah berkomitmen memperkokoh payung hukum yang secara spesifik mengatur perlindungan perempuan dan anak, sehingga memiliki dasar yang kuat dalam upaya pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai bentuk kekerasan.

Kedua, edukasi hak asasi manusia. Melalui jalur pendidikan dan sosialisasi berkelanjutan, masyarakat didorong untuk memahami dan menghormati hak-hak perempuan dan anak guna membangun kesadaran kolektif sejak dini.

Ketiga, partisipasi aktif masyarakat. DP3A mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi di lingkungan sekitar.

Keempat, penyediaan layanan pemulihan korban. Pemerintah menjamin ketersediaan layanan yang komprehensif dan mudah diakses bagi korban kekerasan, meliputi layanan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga bantuan hukum.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerja sama dan komitmen nyata dari seluruh lapisan masyarakat,” tegas Agus.

Dengan penguatan keempat pilar strategis ini, DP3A Kabupaten Sukabumi berharap dapat mewujudkan daerah yang lebih ramah, aman, dan berkelanjutan bagi perempuan serta generasi muda di masa depan.

Reporter: PPL |Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Berada di Zona Aktif Gempa, Ratusan Pelajar di Sagaranten Sukabumi Dilatih Mitigasi Bencana
HPN 2026 Ukir Sejarah Nasional, Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten
DLH Pastikan Seluruh Sampah Terangkut, Armada Terbatas Jadi Tantangan
Armada Terbatas, DLH Sukabumi Sebut Beban Sampah Terus Bertambah 
Kantor Dinas Bina Marga Jabar di Sukabumi Didemo Mahasiswa, Soroti Jalan Rusak hingga Temuan BPK
BPJS PBI Nonaktif, RS Bunut Komitmen Siap Prioritaskan Layanan Kesehatan
Soal BPJS PBI Dinonaktifkan, Ini Harapan Anggota DPRD Faizal Akbar Awaludin!
Pemkot Sukabumi Terima Hibah 15 Bidang Tanah Senilai Rp9 Miliar dari KPK

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:26 WIB

Berada di Zona Aktif Gempa, Ratusan Pelajar di Sagaranten Sukabumi Dilatih Mitigasi Bencana

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:35 WIB

HPN 2026 Ukir Sejarah Nasional, Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:48 WIB

Armada Terbatas, DLH Sukabumi Sebut Beban Sampah Terus Bertambah 

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:40 WIB

Kantor Dinas Bina Marga Jabar di Sukabumi Didemo Mahasiswa, Soroti Jalan Rusak hingga Temuan BPK

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:51 WIB

BPJS PBI Nonaktif, RS Bunut Komitmen Siap Prioritaskan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru