Kamis, Oktober 23, 2025
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result

Bapenda Tanggapi Laporan 250 Desa Penunggak PBB ke Kejaksaan di Sukabumi

Redaksiby Redaksi
Kamis 23 Oktober 2025
Bapenda Tanggapi Laporan 250 Desa Penunggak PBB ke Kejaksaan di Sukabumi
Share on FacebookShare on TwitterShare Via WA

JURNALSUKABUMI.COM – Isu mengenai adanya laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke Kejaksaan terkait sekitar 250 desa yang diduga menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan publik.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, mengaku prihatin atas kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa realisasi pendapatan PBB di tingkat desa memang masih bervariasi.

“Ada desa yang sudah lunas, tapi ada juga yang realisasinya masih di bawah 50 persen,” ujar Herdy Somantri melalui sambungan telepon, Kamis (23/10/2025).

BacaJuga

Dispar Sukabumi Dorong Sertifikasi SKKNI Produk Halal bagi Pelaku Kuliner Ekraf

Disnakertrans Dorong Akselerasi Penyaluran KUR, Sekda Tekankan Hal Ini!

Dinsos Gencar Sosialisasi Sistem Desil, Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Terkait laporan masyarakat tersebut, Herdy yang akrab disapa Bima menegaskan pihaknya memberikan imbauan agar dana titipan pajak dari masyarakat segera disetorkan ke kas daerah.

“Kami berharap tidak ada penyelewengan. Jika pajak memang masih di wajib pajak, maka bisa ditagihkan sesuai aturan. Tapi kalau ada dugaan penyelewengan, tentu itu bisa berdampak hukum,” tegasnya.

Bima juga menjelaskan bahwa sistem perpajakan di Kabupaten Sukabumi kini sudah berbasis digital agar masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status pembayaran pajak mereka.

“Kalau masyarakat sudah bayar tapi di sistem belum tercatat lunas, itu akan menjadi pertanyaan besar. Maka transparansi lewat sistem digital ini sangat penting,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bima berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan petugas pemungut pajak bisa terus ditingkatkan agar target pendapatan daerah dapat tercapai.

“Pendapatan daerah ini sangat berpengaruh terhadap pembangunan, terutama di desa. Tahun 2026 nanti, pemerintah daerah fokus pada pembangunan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan. Apalagi, dana transfer pusat tahun depan berkurang sekitar Rp725 miliar. Maka, kita sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah,” paparnya.

Sebagai langkah nyata, Pemkab Sukabumi kini tengah menggulirkan program “Tebus Murah PBB” untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak. Program ini berlaku hingga 30 November 2025 dengan sejumlah potongan menarik:

  • 100% gratis untuk tunggakan PBB tahun 1994–2012
  • Diskon 50% untuk tunggakan tahun 2013–2019
  • Diskon 40% untuk tunggakan tahun 2020–2021
  • Diskon 30% untuk tunggakan tahun 2022
  • Diskon 20% untuk tunggakan tahun 2023
  • Diskon 10% untuk tunggakan tahun 2024

Namun, Bima menegaskan bahwa syarat utama untuk mendapatkan program tebus murah ini adalah melunasi PBB tahun 2025 terlebih dahulu.

“Program ini kesempatan baik. Di saat daerah lain menaikkan pajak, Pemkab Sukabumi justru memberikan diskon. Mari manfaatkan sebelum 30 November 2025,” ajaknya.

Untuk mempermudah pembayaran, masyarakat bisa menggunakan layanan WhatsApp di nomor +62 857-9888-8110 atau melalui aplikasi Smart Bapenda Sukabumi yang tersedia di Play Store.

“Kepedulian dan kesadaran pajak adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk membangun Kabupaten Sukabumi yang kita cintai,” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Continue Reading
Tags: 250 desa nunggak pajakbapendaPbb desaSukabumi

Discussion about this post

Terpopuler

  • Bapenda Tanggapi Laporan 250 Desa Penunggak PBB ke Kejaksaan di Sukabumi

    Bapenda Tanggapi Laporan 250 Desa Penunggak PBB ke Kejaksaan di Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Terima Laporan 250 Desa Nunggak PBB di Kabupaten Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liga Guru dan Santri Ponpes di Sukabumi, Meriahkan Hari Santri Nasional 2025!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna: Hari Santri Momentum Mubarokah untuk Kebangkitan Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HSN 2025: Gus Uha Serukan Peran Santri dalam Peradaban Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terpopuler

  • Bapenda Tanggapi Laporan 250 Desa Penunggak PBB ke Kejaksaan di Sukabumi

    Bapenda Tanggapi Laporan 250 Desa Penunggak PBB ke Kejaksaan di Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Terima Laporan 250 Desa Nunggak PBB di Kabupaten Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liga Guru dan Santri Ponpes di Sukabumi, Meriahkan Hari Santri Nasional 2025!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna: Hari Santri Momentum Mubarokah untuk Kebangkitan Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HSN 2025: Gus Uha Serukan Peran Santri dalam Peradaban Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
jurnal.smi@gmail.com

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi