JURNALSUKABUMI.COM – Perumda BPR Sukabumi Cabang Cikembar mulai menyalurkan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) melalui program Tabungan Layanan Gaji (TALAGA). Penyaluran perdana berlangsung pada 1 Agustus 2025.
Kepala Perumda BPR Cabang Cikembar, Yayah Nurasiah, mengatakan pihaknya siap mendukung penuh program tersebut. “Cabang Cikembar siap tentunya. Ini kan program Perumda BPR, jadi di sini ada 105 penerima gaji yang disalurkan oleh Cabang Cikembar,” ungkapnya, Senin (11/8/2025).
Sebanyak 105 penerima gaji itu tersebar di Kecamatan Cikembar, Kantor Kas Bojonglopang, dan Kecamatan Warungkiara. Menurut Yayah, kepercayaan yang diberikan untuk mengelola gaji P3K merupakan tanggung jawab besar sekaligus kebanggaan.
“Meski baru pertama, kita bersyukur semua berjalan lancar dan tidak ada kendala,” ujarnya.
Sebelum penyaluran gaji, seluruh P3K diwajibkan membuka rekening TALAGA. Setelah rekening aktif dan dipastikan tidak ada hambatan, dana gaji dapat disalurkan secara otomatis.
Yayah menjelaskan, TALAGA merupakan tabungan khusus layanan gaji bagi P3K. Namun fungsinya tidak terbatas hanya untuk penerimaan gaji. “Tidak menutup kemungkinan guru P3K juga bisa menggunakan kredit atau produk BPR lainnya,” jelasnya.
Ke depan, Yayah berharap kerja sama ini tidak hanya terbatas pada P3K. “Mudah-mudahan kepercayaan pemilik itu bukan hanya dari P3K, tapi juga ASN lainnya bisa masuk ke Perumda BPR Sukabumi,” pungkasnya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post