JURNALSUKABUMI.COM – Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi mengatur jadwal operasional libur Waisak pada 12-13 Mei 2025. Masyarakat dapat mempersiapkan kebutuhan transaksi keuangan sebelum hari libur itu berlangsung.
Hal itu mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2025, 12 Mei 2025 termasuk dalam daftar hari libur nasional, untuk memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE.
Kemudian, pada 13 Mei 2025, termasuk cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE. Hal tersebut menyebabkan BPR Sukabumi, mengalami penyesuaian jadwal operasional.
Mengacu pada pengumuman resmi BPR Sukabumi tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2025, 12-13 Mei 2025 jadwal operasional tutup. Sebab, bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2569 BE.
“Kepada seluruh nasabah Perumda BPR Sukabumi agar dapat menyelesaikan kewajiban angsuran maksimal hari Jumat 09 Mei 2025 atau dapat melalui transfer Virtual Account. Pelayanan operasional akan kembali dibuka pada Rabu 14 Mei 2025,” tulis dalam papan informasi Sabtu (10 /5/2025).
Redaktur: Ujang Herlan











