Pemkot Sukabumi Angkat Bicara Soal Viral Tamu Hotel Anugrah Didenda Satu Juta Rupiah

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah postikan viral menarasikan seorang tamu hotel di Kota Sukabumi yang mengalami kejadian tak mengenakan usai dikenai denda Rp1 juta, usai menggabungkan dua kasur (twin bed).

Pada unggahan akun tiktok @putririna1980 itu mengeluhkan besaran denda dianggap lebih tinggi dari harga sewa kamar di bawah Rp1 juta.

Peristiwa ini ditanggapi Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, bahwa Dinas Pariwisata telah meminta klarifikasi kepada kepada pihak hotel terkait kebijakan tersebut.

“Sudah ada karena itu kan kewenangan pengusaha saya tidak punya kewenangan untuk berkomentar sebetulnya tapi saya sudah menugaskan dinas pariwisata untuk memberikan permintaan (klarifikasi) apa yang terjadi,” ujar Kusmana, Rabu (12/02/2025).

Dia mengatakan, bahwa aturan mengenai tata tertib hotel itu merupakan tanggungjawab pengelola. Kendati demikian, dia menghimbau agar kebijakan tersebut disampaikan dengan jelas kepada tamu hotel. Agar menghindari kejadian serupa.

“Yang bersangkutan sudah menyampaikan terkait klarifikasi beberapa hal. Saya punya grup juga hotel-hotel se jabar. Memang ada beberapa aturan hotel seperti itu, tertulis dan ditandatangani,” jelasnya.

“Ada juga yang meringankan komunikasi antara konsumen dan hotel. Hade goreng ku basa, silahkan ngobrol karena kan hotel juga punya aset yang harus dilindungi juga. Mudah-mudahan ini bisa,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak hotel Anugrah telah menyampaikan klarifikasi melalui akun sosial media terkait kejadian viral di tempatnya. Dalam postingannya, pihak hotel menjabarkan kronologi permasalahan yang terjadi pada Jumat 7 Februari 2025 lalu itu.

Pihak hotel menjelaskan pemesanan kamar atas nama Rina dilakukan melalui aplikasi pihak ketiga, seluruh pembayaran termasuk deposit sebesar Rp600 ribu telah dilakukan sebelumnya.

“Adapun dasar dibuatnya tata tertib larangan Joint Bed, mengingat tata ruang hotel sudah didesain sedemikian rupa sehingga apik dan sesuai fungsi, sehingga dapat mempertahankan kenyamanan bagi pengunjung/tamu berikutnya,” tulis manajemen Hotel Anugrah.

“Menyatukan bed/kasur terlebih tanpa izin dan bantuan room attendant bisa berpotensi merusak setting ruangan, beresiko menimbulkan kerusakan aset hotel, serta berbahaya untuk tamu karena ada beberapa instalasi listrik maupun telepon yang terpasang diantara kedua divan,” ungkapnya.

Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan berkomitmen akan meningkatkan komunikasi dengan pelanggan agar kejadian serupa tak terulang.

 

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ahmad Fikri

Berita Terkait

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:43 WIB

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:19 WIB

Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:33 WIB

Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka

Berita Terbaru