Dua Tahun tak Mendapat Keadilan, Korban Perundungan Siswa SD di Kota Sukabumi Lapor ke Mabes Polri

Senin, 10 Februari 2025 - 12:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Merasa tak mendapatkan keadilan, orang tua kasus perundungan atau bullying NCL (11) alias L kini melaporkan kasus yang diderita oleh anak lelakinya tersebut ke Mabes Polri. Hal ini dilakukan oleh orang tua korban setelah laporan kedua mereka terkait adanya dugaan orang dewasa yang ikut melakukan perundungan dihentikan kasusnya di Mapolres Sukabumi Kota pada 8 Juli 2024 lalu.

Kuasa hukum korban, Hudi Yusuf menuturkan bahwa ketidakpuasan ini terjadi dari keputusan pengadilan yang inkrah menyatakan bahwa pelaku yang masih usia anak-anak bersalah dan dikembalikan ke orang tuanya hingga turunnya surat pemberitahuan penghentian penyelidikan (SP3).

“Pertama pada saat pelakunya adalah anak, dimana pelakunya berusia 12 tahun itu seharusnya ada proses diversi, tentunya harus dilibatkan korban dan orang tua tapi hal ini tidak dilibatkan (korban) sehingga proses nya langsung dilimpahkan ke pengadilan untuk mendapatkan penetapan. Kalau seperti ini, kami sebagai korban keadilannya dimana?,” kata Hudi dalam keterangan terbukanya pada Senin (10/2/2025).

Yang kedua, lanjut Hudi pada kasus yang kami laporkan dugaan perundungan yang melibatkan orang dewasa. Dirinya, merasa tak ada transparansi dari penyidik dalam menangani kasus tersebut. Bahkan, gelar pemeriksaan saksi yang kami ajukan sebagai saksi tidak di proses hingga kami akhirnya menolak gelar perkara tersebut.

Kami menuntut agar saksi yang kami telah daftarkan agar dimintai keterangannya agar kami pun mendapatkan keadilan. Kami berharap semua hal ini diulang dan kami sudah ajukan ke Mabes Polri.

“Kami sudah ajukan tapi belum mendapat panggilan. Gelar perkara khusus ini untuk dugaan pelaku dewasa dan sekolahnya. Kami ingin saksi-saksi yang kami ajukan juga diambil keterangannya,” jelas Hudi.

Hudi berharap perjalanan orang tua yang mencari keadilan untuk anaknya dalam kasus perundungan yang menimpanya mendapatkan keadilan yang sebesar-besarnya bagi korban.

 

 

Redaktur: Ahmad Fikri

 

Berita Terkait

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks
Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak
Heri Gunawan Sebut Doktrin ‘Polisi Bersama Masyarakat’ Kunci Transformasi Polri Dukung Asta Cita Prabowo
Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang
Identitas Mayat di Bawah Tol Bocimi Belum Terungkap, Kaos Barong Jadi Petunjuk Utama
30 Persen Saluran Rusak, Petani di Palabuhanratu Hadapi Ancaman Gagal Produksi
Pohon Beringin Puluhan Tahun di SMAN 1 Cicurug Tumbang, 12 Kendaraan Tertimpa
Hujan Angin Kencang Rusak SMPN 2 Cicurug, 8 Ruangan Terdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Heri Gunawan Sebut Doktrin ‘Polisi Bersama Masyarakat’ Kunci Transformasi Polri Dukung Asta Cita Prabowo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Identitas Mayat di Bawah Tol Bocimi Belum Terungkap, Kaos Barong Jadi Petunjuk Utama

Berita Terbaru

HEADLINE

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:12 WIB