Ayah Cabuli Anak Kandung di Sukabumi, Polisi Amankan Pelaku

Senin, 13 Januari 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Peristiwa memilukan ini terjadi di wilayah Gunung Puyuh, Kota Sukabumi. Pelaku, berinisial TS (45), telah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurut keterangannya, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus mengiming-imingi korban sejumlah uang. Perbuatan ini telah berlangsung berulang kali.

“Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” kata Rita di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (13/01/2025).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial TS telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak bungsunya sebanyak lima kali. Tindakan keji ini dilakukan di berbagai lokasi di dalam sekolah, seperti UKS, kantin, dan kelas, saat sekolah dalam keadaan sepi.

“Pelaku mengaku sakit hati kepada istrinya karena merasa kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi. Ia kemudian melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak perempuannya yang masih berusia 7 tahun,” ujar AKP Bagus.

Modus operandi yang dilakukan pelaku cukup licik. Ia sering mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun dan juga mengiming-imingi korban dengan uang serta hadiah.

“Hasil visum menunjukkan adanya kerusakan pada tubuh korban akibat tindakan pelaku. Korban saat ini tengah menjalani pemulihan psikologis,” tambah AKP Bagus.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan memberikan perhatian penuh kepada anak-anak. Jika menemukan adanya kasus serupa, segera laporkan ke pihak berwajib.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Berita Terbaru