JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bekerja sama dengan ATR BPN Kota dan Kabupaten Sukabumi menggelar tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 5 November 2024, ini bertempat di Aula ATR BPN Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba. “Kegiatan ini diikuti oleh 66 pegawai ATR BPN Kota Sukabumi dan 97 pegawai ATR BPN Kabupaten Sukabumi,” ujar Sudirman, Selasa (5/11/2024).
Tes urine ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), serta Permendagri No. 12 Tahun 2019 yang mengatur fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintah.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bebas narkoba, serta meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas Sudirman.
Hasil dari tes urine tersebut menunjukkan tidak ada pegawai yang terdeteksi positif menggunakan narkoba, yang menjadi indikasi bahwa ASN di lingkungan BPN Sukabumi berkomitmen untuk menjaga integritas dan kebersihan dari penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini juga sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), yang terus gencar dijalankan di seluruh Indonesia. #INDONESIABERSINAR,” tandansya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post